Kapolri Nyatakan Perang Kepada Sindikat Jual Beli Ginjal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Redaksijakarta.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membunyikan genderang perang kepada semua sindikat mafia internasional jual beli ginjal. Pihaknya pun menegaskan bahwa tidak segan untuk memproses sekalipun itu dari anggota polri.

Pernyataan jenderal bintang empat ini merupakan respon atas keterlibatan oknum anggota polri yakni Aipda M dalam kasus jual beli ginjal di Bekasi. Polri pun memastikan tak pandang bulu kepada setiap para pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

“Selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan. dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” ucap Listyo.

“Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Sigit, Jumat, 21 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan, adanya pelaku TPPO dengan modus jual ginjal di Bekasi. Pelaku TPPO itu melibatkan anggota polisi berinisial Aipda M dan pihak Imigrasi berinisial A.

Para sindikat tersebut mengambil keuntungan Rp65 juta per ginjal manusia. Sedangkan, korban pendonor ginjal mendapat Rp135 juta seusai melakukan transplantasi.

“Setelah beberapa hari (dikirim uang). Langsung ditransfer ke rekening pribadi (korban),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.​

Pos terkait