Kehilangan Ginjal, Polda Rawat Korban TPPO Sindikat Kamboja

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko dari keterangan persnya, dikutip laman Polri, Sabtu (22/7/2023).Ia menyebut pihaknya rawat enam korban sindikat perdagangan gunjal internasional (Foto: Humas Polda Metro Jaya/Polri)

Redaksijakarta.com – Polda Metro Jaya merawat enam korban TPPO sindikat internasional jual-beli ginjal Kamboja. Keenam korban tersebut kehilangan satu organ ginjal, seusai diterbangkan sindikat tersebut ke Kamboja.

Kini, enam korban TPPO tersebut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari keenam korban itu, rata-rata kehilangan ginjal sebelah kiri.

“Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada. Dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri,” kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko dari keterangan persnya,dikutip laman Polri, Sabtu (22/7/2023).

Hery mengaku, seluruh korban diperiksa oleh tim dokter Polri melalui laboratorium forensik dan juga CT Scan. Pihaknya komitmen, melalukan pendampingan keamanan terhadap keenam korban TPPO itu.

Bacaan Lainnya

“Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien. Tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien,” ucap Hery.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membunyikan ‘genderang perang’, kepada sindikat mafia internasional jual-beli ginjal. Listyo menegaskan, pihaknya tidak segan memproses sindikat tersebut, sekalipun anggota Polri.

Pernyataan tegas Listyo itu merespon, keterlibatan oknum Polri yakni Aipda M dalam kasus jual-beli ginjal di Bekasi. Polri memastikan, tidak pandang bulu siapapun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana. Kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” kata Listyo dikutip dari laman Polri, Sabtu (22/7/2023).

Listyo mengungkapkan, Polri ingin melindungi keselamatan masyarakat dari sindikat internasional jual-beli ginjal tersebut. Listyo juga menyoroti, adanya sindikat internasional yang meminta oknum polisi membekingi persoalan hukum itu.

“Selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan. Dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” ucap Listyo.​

Pos terkait