Pencabutan Berita dan Permohonan Maaf

Kepada para pembaca yang terhormat, Sahabat diseluruh penjuru, melalui publikasi ini redaksijakarta.com menyampaikan pemberitahuan perihal pencabutan berita.

Dewan Pers menerima surat pengaduan dari Saudari/ibu Shita Laksmi dan Yayasan Tifa tertanggal 7 Juli 2023.

Adapun berita yang dicabut berjudul “Dinilai Antek Asing, Mahasiswa Minta Shita Laksmi Tokoh Yayasan Tifa Untuk Diperiksa” dan “AMPUH Gelar Diskusi Soal Kejanggalan Transaksi Keuangan Yayasan Tifa”yang tayang pada Kategori Pojok Mahasiwa di redaksijakarta.com pada 03 Mei 2023 pukul 14.52 WIB dan pada 04 Mei 2023 di pukul 14.55 WIB.

Pencabutan berita itu merupakan tindak lanjut atas Risalah Penyelesaian Dewan Pers tentang berita dengan judul tersebut di atas yang dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturab-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Siber.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, redaksijakarta.com dengan ini menyampaikan permintaan maaf.

Kami juga menghaturkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyampaikan masukan maupun koreksi demi perbaikan konten-konten di redaksijakarta.com

Pos terkait