Dua Pimpinan Komisi V DPR Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaksi Jakarta – Dua pimpinan Komisi V DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7/2023). Diduga, keduanya dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI. KPK juga telah melayangkan panggilan ke Ketua Komisi V DPR Lasarus, dan Anggota Komisi V Hamka B Kady.

Komisi antirasuah juga memeriksa Anggota DPRD Sumatra Utara Lokot Nasution. “Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Bacaan Lainnya

Komisi V DPR RI merupakan mitra kerja Kemenhub. Belakangan ini, KPK tengah mendalami dugaan korupsi di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

Kasus yang didalami yakni proyek pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022 di beberapa wilayah. Di antaranya di Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, dan barat, serta Jawa-Sumatra.

Penyidik KPK juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto. Pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu pekan ini.

Keduanya ditanya penyidik KPK terkait mekanisme dan pengawasan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran berinisial PTU.

Pos terkait