Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Plus Dua Pelajar Tawuran

Ilustrasi tawuran antarpelajar

Redaksi Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tindakan tegas terhadap dua siswa yang terlibat tawuran di Johar Baru. Tindakan tersebut berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Orang tua dari siswa itu sudah mengakuinya bahwa anaknya ikut tawuran. Maka sesuai dengan peraturan dan juga ditegaskan terpaksa kita cabut KJP Plusnya,” kata PLT Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Purwosusilo mengatakan ada enam siswa yang tertangkap melakukan tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Namun, kata Purwosusilo, empat siswa tidak terbukti ikut peristiwa tawuran.

“Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran, maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJP Plus,” ujar Purwosusilo.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aksi tawuran antarpelajar di Jakarta sudah mulai berkurang. Hal ini terjadi usai kebijakan pencabutan KJP Plus dilakukan.

Bahkan untuk mencegah tawuran, pihaknya bekerja sama dengan sekolah senantiasa melakukan pengetatan pengawasan terhadap aktivitas siswa. “Kami sudah komitmen untuk lakukan pengetatan pengawasan. Hal ini kami lakukan untuk mencegah tawuran,” ucap Purwosusilo.

Ketika terjadi tawuran, kata Purwosusilo, pihaknya langsung mengecek kebenarannya, apakah ada keterlibatan anak sekolah pada peristiwa itu. Jika bukan anak sekolah, maka kewenangan berada di Kepolisian untuk melakukan penindakan.

“Saat tawuran terjadi kami akan cek yang tawuran pelajar atau bukan. Kalau bukan kami akan serahkan ke polisi untuk tindaklanjut,” kata Purwosusilo lagi

Pos terkait