Mantum PBHI Jakarta: Jangan Pakai Isu HAM untuk Kepentingan Lima Tahunan

Poltak Agustinus Sinaga Ketua PBHI Jakarta (2011-2014) yang juga Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08.

Redaksi Jakarta – Mantan Ketua PBHI Jakarta yang juga Ketua Umum Jaringan Merah Putih 08, Poltak Agustinus Sinaga mengatakan isu Hak Asasi Manusia (HAM) jangan digunakan untuk kepentingan lima tahunan.

Menurutnya, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara.

“Artinya Hak Asasi Manusia itu merupakan hal yang sakral yang perlu di penuhi, dilindungi dan diperjuangkan bukan Malah ‘diperdagangkan’ menjadi isu lima tahunan saja sehingga HAM tersebut tetap sakral dan tidak menjadi kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan,” kata eks aktivis Forum Kota ini pada Kamis, (27/07).

Ditegaskan Poltak, dalam Hak Asasi Manusia ada berbagai hak yang harus dimiliki oleh masyarakat tanpa memandang kelas, mulai dari hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan.

Bacaan Lainnya

Ada juga hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak katas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak katas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak anak dan hak wanita.

“Jujur sebagai pegiat HAM yang setiap hari terlibat dalam pengadvokasian masyarakat yang HAM-nya terlanggar, kami sangat tersinggung kepada orang-orang yang berbicara HAM setiap lima tahun sekali, selama ini ke mana? Ngapain? Sudah 25 tahun Reformasi ngapain aja? Kok tiba-tiba peduli dengan HAM?,”tegas Poltak.

“Kami ingatkan untuk jangan sekali-kali memakai isu HAM untuk kepentingan pribadi, politik dan kelompok tertentu. Jangan membuat Hak Asasi Manusia menjadi issu murahan yang selalu di goreng-goreng setiap lima tahunnan ketika ada kepentingan,” pungkasnya.

Sebelumnya dilansir dari news detik Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional mengajak masyarakat untuk tidak melupakan begitu saja tragedi kerusuhan yang terjadi pada era 1990-an silam.

PBHI mengimbau korban dan masyarakat sipil untuk tidak memilih pelaku pelanggaran HAM pada Pemilu 2024 nanti.

Menurut Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, pelaku kejahatan di masa lalu tidak pantas untuk menjadi pemimpin Indonesia karena dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang. Padahal, tragedi berdarah sebelumnya pada kerusuhan 27 Juli 1996 atau kudatuli dan kerusuhan Mei 1998 saja belum menemukan titik terang penyelesaian masalah.

“Langkah kampanye ini juga akan kami dorong bagi para pemilih masyarakat sipil agar dia bisa membuka mata dan telinga, agar tidak memberikan suaranya kepada para pelanggar HAM. Karena kakek neneknya terancam menjadi korban dan cucu cicitnya masih dalam potensi keterancaman,” ujar Julius saat diskusi publik di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Pos terkait