DKI Jakarta Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar

Redaksi Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun fasilitas pengelolaan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF). Lahan pembangunan RDF disediakan di Rorotan Jakarta Utara, dan Pegadungan Jakarta Barat.

“Jadi kami Pemprov DKI diberi lahan untuk membangun RDF di dua lokasi itu. Kami juga sudah melihat dan mengecek langsung tempat pembangunan RDF itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Asep menyebutkan, pihaknya menyediakan lahan seluas 9,5 hektare di Rorotan. Adapun di Pegadungan, lahan 62 hektare disediakan, namun yang dipakai RDF sekira 7 sampai 8 hektare.

“Lahan yang dipakai oleh RDF itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Iya jadi kita mengalihkan penggunanya dari Distamhut kepada kami,” ujar Asep.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, proses pembanguan RDF tinggal menyelesaikan adminstrasi perencaan, dan diperkirakan rampung pada akhir 2023. Sementara, pembangunan fisik RDF dapat dilakukan pada awal tahun 2024.

“Insyaallah Januari 2024 kami sudah mulai. Desember 2023 ke Januari 2024 kita sudah menetapkan pemenang tender,” ucap Asep.

Anggaran pembangunan RDF berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024. Pemprov DKI sudah mengalokasikan anggaran bernilai triliunan rupiah untuk itu.

“Untuk RDF Rorotan, Jakarta Utara kami alokasikan total anggaran Rp1 triliun lebih. Memang RDF ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI agar sampah terkelola dengan baik,” kata Asep.

Pos terkait