Geledah Kantor Basarnas, KPK-TNI Amankan Sejumlah Dokumen

Gedung Basarnas RI di Jalan Angkasa Blok B.15 KAV 2-3 Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Redaksi Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Penggeledahan dilakukan bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.

KPK menyebut dokumen yang diamankan diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK beserta TNI. “Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).

Selanjutnya kata Ali, dokumen tersebut dianalisa dan dikumpulkan dalam berkas penyidikan tersangka dari unsur swasta. “Tim Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk,” ujarnya,

Kedepannya, tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti. Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK bersama TNI juga dikonfirmasi oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Bacaan Lainnya

“Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK,” Julius. Seperti diketahui, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat lima orang tersangka. Di antaranya, Kabasarnas Marsdya HA dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol ABC.

Proses hukum terhadap Henri dan Afri diserahkan KPK kepada Puspom TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara tiga tersengka pemberi suap yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, MG; Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, M; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama RA.

Proses hukum ketiganya ditangani oleh KPK. KPK Duga HA diduga meminta fee 10 persen dari tiga proyek selama dia menjabat.

Pos terkait