Melky Sebut Rektor UI Koruptor, Mahasiswa Nilai Pernyataan Melky Sangat Menyudutkan

Diskusi online Forum Mahasiswa Peduli Hukum. (foto/ist)

Redaksi Jakarta – Forum Mahasiswa Peduli Hukum tengah menyoroti beberapa pernyataan yang muncul dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yakni Melky Sedek Huang.

Beberapa Mahasiswa yang tergabung dalam forum tersebut menggelar diskusi online dengan tema “Melky Sedek Huang Terdoktrin Gerakan “People Power” Sampai Menuduh Rektor UI Koruptor; Apa Kata Mahasiswa Indonesia?”. Pada Senin, (07/08).

Mahasiswa menilai kritik yang bernada ancaman dari seorang Melky Sedek Huang diduga sudah penuh tendensius dan mendiskreditkan terhadap penguasa umum dalam hal ini Pemerintahan Presiden Jokowi.

Tangkap layar Youtube account @abrahamsamadspeakup.

“…..Presiden Jokowi ini mau mengakhiri kekuasaannya dengan baik atau dengan berdarah-darah…”

Bacaan Lainnya

Begitulah pernyataan Melky pada saat acara pocast yang diunggah pada tanggal 20 Juni 2023 oleh account @abrahamsamadspeakup.

“Virus “people power” yang lebih bahaya dari virus corona ini telah merasuki seorang Melky”. Tegas Kiki selaku narasumber.

Lanjut Kiki, langkah yang diambil Melky seakan bukanlah keputusan yang murni dan independent dari seorang mahasiswa, kita ketahui bahwa people power adalah brand gerakan dari kelompok yang tidak suka terhadap pemerintahan Presiden Jokowi, bahkan tidak pernah mengakui keberhasilan Presiden Jokowi selama 2 periode menjabat ini.

Menurutnya juga kelompok people power yang didalamnya adalah orang-orang barisan sakit hati yang berkumpul menyatakan misi “Turunkan Presiden Jokowi”, “Jokowi Mundur”, dan fakta menyatakan kelompok people power didalangi oleh kelompok lain seperti adanya kelompok yang berfaham khilafah, radikal, intoleran, dan masih banyak fakta lainnya.

“Kami menyatakan gerakan yang dibangun Melky adalah gerakan menjiplak dari gerakan kelompok lain dan ini sangat jelas tidak murni dan tidak independent”, jelas Kiki.

“Bisa jadi Melky adalah orang yang disiapkan kelompok tersebut untuk dinobatkan sebagai penggerak people power junior. Kenapa Melky tidak mendorong gerakan agar DPRRI segera mengesahkan RUU Perampasan Asset atau peraturan lain yang sangat penting bagi rakyat dan Negara”, ulas Kiki.

Kemudian, tidak hanya sebatas persoalan di atas, Melky juga terus-terusan mempermasalahkan kenaikan harta kekayaan Rektornya sendiri di kampus, Melky mempertanyakan kenaikan harta kekayaan Rektornya dalam hal ini Ari Kuncoro berdasarkan sumber yang dia peroleh dari pemberitaan terkait LHKPN Ari Kuncoro. Tidak hanya itu, Melky telah menyudutkan Rektornya sendiri dengan menyatakan terindikasi KKN, minta ganti Rektor yang koruptor.

Padahal diketahui, status dan kedudukan hukum terkait LHKPN merupakan hanya sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi. Sehingga, LHKPN yang diumumkan tersebut tidak bisa membuktikan bahwa harta kekayaan tersebut berkaitan dengan tindak pidana.

Adapun terkait fluktuasi harta dalam LHKPN, merupakan hal yang memungkinkan untuk terjadi. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan bertambah atau berkurangnya harta dalam LHKPN. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan peningkatan harta kekayaan seperti terjadinya apresiasi nilai aset karena kenaikan harga pasar. Misalnya, terkait aset tanah karena terjadi kenaikan NJOP (berdasarkan kutipan penjelasan Plt juru bicara KPK soal LHKPN Rektor UI naik 35 miliar, sumber: detiknews diberitakan tanggal 1 september 2022).

“Jadi, terkait kritikan yang disampaikan Melky terhadap Rektor UI Ari Kuncoro perihal kenaikan harta kekayaan berdasar LHKPN dan menyatakan Rektor UI terindikasi KKN itu sudah pernyataan yang menyudutkan dan berlebihan serta telah melampaui ketentuan lembaga resmi Negara yang memiliki tugas untuk menentukan ada atau tidaknya harta kekayaan dari hasil dengan cara melawan hukum atau secara tidak sah”.

“Karena itu sudah menjadi tugas lembaga resmi terkait dan bukan tugas dari seorang Melky”. Tegas kiki. (ab)

Pos terkait