Dinilai Tidak Pernah Turun ke Dapil, Mahasiswa Jakarta Madura Menduga Willy Aditya Gelapkan Dana Reses

Redaksi Jakarta – Ketua Bidang Advokasi Central Mahasiswa Madura Jakarta (CAKAR) Faris menyoroti anggota legislatif Willy Aditiya yang diduga hampir tidak pernah turun ke Daerah Pemilihannya di Madura bahkan di akun media sosial diduga milik pribadi Willy Aditiya (istagram) saat kami telusuri hanya sekali berbicara soal madura sejak menjabat sampai hari ini sebagai DPR RI Dapil Madura.

“Willy Aditiya sebagai anggota legislatif dapil madura di ketahui memiliki jabatan sebagai legislatif hampir tidak pernah nampak hadir di tanah madura padahal beliau mendapat kan suara pemilihan dari rakyat madura sehingga terpilih manjadi anggot DPR RI 2019-2924 hari ini, hal tersebut sangat melukai dan mengecewakan rakyat madura.”, ujar Faris dalam keterang tertulisnya. (13/08).

Faris sapaan akrabnya menjelaskan bahwa tugas dan fungsi sebagai anggota DPR berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 diterangkan dalam pasal 20A ayat 1 menegaskan “bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”.

Reses atau yang biasa di pahami masyarakat Umumnya ialah kegiatan serap aspirasi oleh legislatif diperuntukkan masyarakat di daerah pemilihan sesuai konstituen wilayah pemilihan anggota legislatif tersebut.

Bacaan Lainnya

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, reses para dewan dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan di daerah yang diwakilinya.

Sedangkan masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Sedang Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.

Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat.

Tegas Faris selaku ketua bidang advokasi, sekaligus kelahiran dari kabupaten Sampang pulang Madura Provinsi Jawa Timur, “Seluruh DPR/DPRD berdasar amanat UUD 45 dan UU No 27 Th 2009 jelas dan tegas bahwa DPR RI wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya”.

Lanjut Faris, “WA lahir di Solok Sumatera Barat memang tidak menjadi syarat untuk mencalonkan DPR RI itu tidak harus putra daerah sesuai dapilnya, namun jika WA bersedia mencalonkan dari dapil Madura sepatut nya beliau mengayomi masyarakat madura dan manjadi wadah aspirasi.”

Imbuh dalam keterangan nya sosok WA selaku Anggota DPR RI memiliki masa kerja sampai hari ini, tegas Faris “Diakui atau tidak, disadari atau tidak, WA sebagai anggota DPR RI dapil madura setidaknya menyadari bahwa kehadiran seorang dipilih mewakili rakyat hadir ditengah-tengah masyarakat madura karena beliau digaji oleh tetesan keringat masyarakat madura.” Tegas nya dalam menutup keterangannya didepan media.(AD)

Sampai berita ini dimuat penulis masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait untuk meminta pendapatnya.

Pos terkait