RAKERNIS Pengawasan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta,

Redaksi Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan RAKERNIS Pengawasan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengundang seluruh anggota Bawaslu kab/kota di DKI Jakarta. Senin 14 Agustus 2023 di Mercure Convention Center Ancol.

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawalu Provinsi DKI Jakarta Bapak Sakhroji mengatakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas dan juga wewenang dalam pengawasan pencalon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang sedang berlangsung oleh KPU.

Masih terdapat 139 calon DPRD dari 1859 calon yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ujar Sakhroji.

Pengawasan pencalonan DPD dan DPRD sampai perbaikan terhadap berkas calon yang masih dinyatakan TMS masih menjadi tugas Bawaslu. Sakhroji mengajak semua jajaran Bawaslu melakukan pengawasan terhadap perbaikan yang sedang berjalan

Bacaan Lainnya
Sambutan Bapak Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawalu Provinsi DKI Jakarta

Calon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta disarankan terus berkordinasi dengan KPU untuk melengkapi berkas pencalonan yang masih TMS agar tidak terjadi kesalahan atau juga kekeliruan informasi dalam proses pencalonan DPD dan DPRD ini sehingga akan menimbulkan perselisihan antara peserta pemilu.

Bawaslu menjadi lembaga yang akan menyelesaikan konflik antar peserta pemilu jika potensi konflik ini masih ada, maka itu pengawasan dan pencegahan dilakukan oleh bawaslu terang Sakhroji.

Proses pencalonan DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang di lakukan oleh KPU sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Dan juga sudah sangat terbuka kerena sudah 3 kali sesempatan yang di berikan KPU dalam prosrs perbaikan pencalonan tersebut.

Saya kira ini hal yang sangat baik, ada 3 kali perbaikan yang diberikan KPU dalam pencalonan ini ungkap Sakhroji.

Proses pencalonan yang dilakukan oleh KPU memang sudah berjalan dengan baik namun masih ada sedikit catatan dari bawaslu dalam pelaksanaannya, salah satunya ialah tampilan Sistem Infirmasi Pencalonan (Silon) yang tampilannya masih sulit di oprasikan dalam penginputan data.

Ada tombol jenis kelamin yang sering salah dalam penginputan data, makan KPU harus lebih baik lagi dalam menyiapkannya, ujar Quin Pegagan.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI yang juga Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Quin Pegagan menilai untuk menghindari kecenderungan kesalahan menginput data, maka KPU perlu menyesuaikan kembali fitur-fitur yang tersedia pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Bawaslu terbuka bagi parpol maupun perseorangan peserta pemilu jika ingin berkonsultasi dalam proses pengajuan sengketa jika nantinya terdapat perselisihan antar peserta pemilu di lapangan.

Pos terkait