GIAD Anugerahkan Piagam MARI untuk Bawaslu Imbas Kosongkan 514 Jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota

Jakarta – Sejumlah organisasi pemantau pemilu yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menganugerahkan piagam penghargaan Museum Ajaib Rekor Indonesia (MARI) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia imbas kosongnya jabatan di 514 Kabupaten/Kota.

“Bagi kita ini satu perkara atau perkembangan yang istilah kita ajaib, kita berinisiatif memberi anugerah kepada Bawaslu dalam bentuk piagam yang berhasil melakukan satu keajaiban di dalam perjalanan terkait dengan pengosongan jabatan di 514 Kabupaten/kota di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti di kantor Bawaslu RI, Jakart Pusat, Jumat (18/8/2023).

Sampai saat ini, lanjut Ray, Bawaslu tak juga memberi penjelasan terkait penundaan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu tersebut. Ia juga menyoroti surat pernyataan yang dikeluarkan Bawaslu terkait pihaknya yang disebut tidak melanggar aturan lantaran butuh proses 60 hari kerja dalam menetapkan hasil seleksi.

Bacaan Lainnya

Sehingga, sejak tanggal 15 Agustus sampai 18 Agustus sekarang terjadinya kekosongan jabatan yang mengakibatkan kurangnya pengawasan tahapan pemilu mengingat akan diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ya tentu kalau 60 harinya enggak melanggar tapi bahwa tanggal 12 Agustus, ada batas waktu yang terlampaui sehingga terjadi demisionerisasi di 514 kabupaten kota di seluruh indonesia. Itu sebetulnya masalahnya,” tegas Ray.

Dengan adanya demisionerisasi tersebut, Ray menilai berpotensi kuat bahwa Bawaslu dalam kinerjanya tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia bahkan menyebut bahwa pihak Bawaslu justru merusak demokrasi jelang pemilu.

“Bawaslu sampai hari ini tidak membuka informasi mengapa bisa mengosongkan 514 jabatan ini. Itu kalau konteks negara udh dikudeta. Ketidak jelasan ini kemudian memancing berbagai spekulasi, jangan-jangan kemudian ini ada upaya politisasis, ada tarik-tarikan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pemberian piagam ini merupakan inisiasi dari berbagai organisasi pemantau pemilu yaitu Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Visi Nusantara Maju, Formappi, TePi, dan LS Vinus. (red)

Pos terkait