Organisasi Kepemudaan Apresiasi Kapolres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran 25 Kg Sabu hingga 4.040 Ekstasi, Omset Capai 10 Milyar

Redaksi Jakarta – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus peredaran narkoba sabu hingga ekstasi (inex) senilai Rp 10 miliar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pengungkapan ini polisi mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku dari beberapa lokasi berbeda.

Ke-15 terduga pelaku tersebut di antaranya berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Pekanbaru, dan Kota Bekasi.

Keberhasilan kapolres tangsel melalui tim gabungan yang dipimpin sat Resnarkoba dan bea cukai mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan seperti Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia Dedi Siregar mengatakan

“Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba sebanyak 25 Kg Sabu hingga 4.040 Ekstasi senilai Rp 10 miliar.

Bacaan Lainnya

Penyalangunaan narkoba menjadi salah satu fokus utama kerja dari kepolisian maka Polri sangat konsens dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba agar tidak mengancam nyawa generasi muda Indonesia.

Dedi juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga ke seluruh pelosok negeri. Kami ucapkan selamat atas kerja keras dari jajaran Polres Tangsel yang telah memantau dan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak 25 kg ini, sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,”

Kami mendukung kinerja Polres Tangsel agar terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Dari barang bukti yang diamankan itu, Kapolres Tangsel dan Sat Narkoba serta jajaran berhasil menyelamatkan sebanyak 64 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Keberhasilan Kapolres Tangsel ini dalam menggagalkan penyelundupan 16 kg sabu patut diacungi jempol. Karena pencapaiannya, sesuatu yang luar biasa karena kuantitas sangat besar. Oleh karena itu terkait keberhasilan penangkapan 16 kg ini sangat penting. Sebab, berdampak besar bagi upaya pencegahan kejahatan narkoba. (Rilis Dedi, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia.

diketahui Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Resto Jordanus kepada awak media menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal Unit 1 sat Narkoba menangkap 1.6 Kg Sabu di salah satu hotel di Tangerang Selatan, kemudian dikembangkan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya sehingga mendapatkan jaringan Bengkalis, malaysia dan juga jaringan dari belgia.

Adapun barang bukti yang diamankan dalan pengungkapan tersebut terdiri dari Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 25.383 (dua puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga) gram, Ekstasi sebanyak 4.040 (empat ribu empat puluh) butir, Ganja dengan berat brutto 3.751 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu) gram dan T. Sintetis dengan berat brutto 2.061 (dua ribu enam puluh satu) gram.

Pos terkait