Refleksi Wujud Kemerdekaan Kita, 17 Agustus 2023

Dr. Heri Solehudin Atmawidjaja.

Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita Bangsa Indonesia karena tanggal 17 Agustus merupakan tonggak sejarah dimana bangsa ini mulai membangun setelah ratusan tahun berada dalam cengkeraman penjajah. Keputusan para pendiri bangsa yang mendeklarasikan kemerdekaan merupakan bukti bahwa para pendiri bangsa, elit kekuasaan saat itu tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu maupun tekanan-tekanan asing. Mewujudkan kemerdekaan telah menjadi kesepakatan  tanpa syarat, tanpa mahar dan tanpa kompromi.

REDAKSIJAKARTA.COM – Makna kemerdekaan hakekatnya adalah suatu kebebasan dimana setiap manusia memiliki hak untuk hidup  dan bebas dalam menentukan nasibnya sendiri. Hak inilah yang dijamin oleh UUD 1945 dimana dalam Pasal 28E ayat 1 disebutkan “bahwa setiap orang  berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Maka setelah bangsa ini merdeka janji-janji kemerdekaan itu harus tertunaikan, janji-janji kemerdekaan kita ini tercermin dalam pembukaan UUD 1945 dan dari jaji-janji kemerdekaan tersebut setidaknya ada dua hal pokok dan mendasar yang harus menjadi prioritas yaitu mencapai kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam bahasa yang sederhana kedua hal tersebut dapat ditafsirkan sebagai kewajiban negara dalam menjamin perekonomian dan pendidikan warganya. Ada beberapa hal yang umumnya tidak akan mudah ketika berbicara tentang pemerataan pendidikan, dari mulai minimnya fasilitas, distribusi anggaran yang tidak merata hingga Sumber Daya Manusia (SDM) Guru yang sangat beragam, potret pendidikan inilah yang seringkali dianggap masyarakat sebagai penghambat pembangunan. Dalam perspektif pembangunan kemajuan sebuah negara  dapat diukur dari sejauhmana Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

Hal yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara, negara bukan hanya hadir tetapi memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam Pendidikan. Pemerataan dalam kesempatan Pendidikan masih menyisakan sejumlah persoalan, teranyar adalah persoalan kisruh PPDB di beberapa daerah. Sehingga diusia kemerdekaan kita yang sudah mencapai 78 tahun ini pendidikan masih terasa seperti barang mahal yang tidak dapat dinikmati oleh  seluruh anak bangsa.

Bacaan Lainnya

Maka peringatan kemerdekaan hakekatnya bukan hanya melaksanakan upacara bendera atau lomba panjat pinang, gerak jalan atau karnaval saja, jauh lebih penting adalah momentum 17 Agustus harus kita jadikan momen perenungan kita sebagai sebuah bangsa yang telah merdeka selama 78 tahun, apakah janji-janji kemerdekaan itu telah tertunaikan ? Bagaimana keadilan dihadirkan untuk semua, bagaimana putra-putri bangsa dapat mendapatkan kesempatan Pendidikan yang sama, bagaimana kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat  dan bukan hanya dinikmati oleh sebagian kelompok saja dan lain-lain ?

Inilah yang wajib ditunaikan oleh pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat, janji kemerdekaan bukan janji kempanye yang begitu mudahnya dilupakan, janji kemerdekaan ada dan selalu inheren dalam diri kita sebagai generasi penerus bangsa. Maka pekikan “Merdeka” juga harus dibarengi dengan tindakan nyata “memerdekakan” setiap anak bangsa yang hingga hari ini masih terjajah dan jauh dari keadilan sosial, terjajah oleh kemiskinan, terjajah oleh kebodohan dan terjajah oleh sikap kekuasaan yang ambigu ambivalen.

Kado Pahit HUT Kemerdekaan

Dalam usia kemerdekaan yang ke 78  tahun ini sayangnya berbagai persoalan bangsa semakin mengkristal dan pada saat yang sama pemerintah semakin ugal-ugalan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, inefektifitas, inefisiensi, selalu dan terus dilakukan untuk membayar hutang-hutang politiknya. Proyek ambisius IKN yang dulu disebutkan tidak akan menyentuh APBN kita  juga  terpaksa harus gunakan APBN, proyek KCJB yang awalnya tidak akan mengganggu APBN juga akhirnya harus ditanggung APBN, belum lagi sejumlah BUMN yang saat ini banyak mengalami kebangkrutan akibat salah kelola dan anehnya Menterinya dianggap sangat berprestasi, sebuah pembodohan politik yang tidak berkelas.

Hingga saat ini setidaknya Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah hutang luar negeri kita pada triwulan kedua tahun 2023 ini mencapai U$ 396,3 miliar atau setara dengan 5,944,4 T dengan menggunakan kurs dolar Rp.15,000/dolar, akan tetapi jika menggunakan kurs Rp. 15,337 perdolar (15/8), maka angkanya mencapai 6,078 T setara dengan dua kali lipat APBN kita tahun 2023 yang mencapai 3,061 T, meskipun pemerintah selalu berdalih bahwa hutang luar negeri aman, akan tetapi akan menjadi warisan yang sangat mengganggu roda pemerintahan selanjutnya.

Sebagai penutup marilah kita jadikan peringatan hari kemerdekaan ini sebagai tonggak awal perjuangan, mengembalikan pada cita-cita kemerdekaan sebagai kompas pemandu arah perjalanan bangsa kedepan, menghadirkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, inilah janji kemerdekaan yang harus segera dituntaskan !

Dirgahayu Republik Indonesia ke-78.

Penulis : Dr. Heri Solehudin Atmawidjaja (Pemerhati Sosial Politik dan Dosen Pascasarjana Uhamka Jakarta, Wakil Ketua Forum Doktor Sospol Universitas Indonesia, Direktur Heri Solehudin Center).

 

 

Pos terkait