Satreskrim Polresta Mataram Memanggil Wakil Bupati Sumbawa, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Angkat Bicara

Foto : Samsul Patria Ketua Umum KMPS saat di Kantor Polisi (Polda Metro Jaya)

Redaksi Jakarta – Ketua umum Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa (KMPS) Jakarta, Samsul Patria memberikan statment terkait diperiksanya Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi noviany oleh Satreskrim Polres Mataram dengan adanya dugaan Korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021 senilai Rp. 12 Milyar . 20/08/2022

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta mataram terhadap Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi noviany dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021 senilai Rp. 12 Milyar, adalah satu langkah yang sudah tepat, mengingat ibu Dewi Noviany menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha BPKAD NTB saat itu” Ujarnya.

Menurut Samsul panggilan Akrabnya saat bertemu awak media, Tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tentunya tidak bisa dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,segala bentuk penyelewengan terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam undang-undang harus segera diusut sampai tuntas.

Bacaan Lainnya

“sebagai pejabat yang baik, haruslah mengutamakan asas keterbukaaan dalam memberikan informasi, pemanggilan mantan Kasubbag Tata Usaha BPKAD NTB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa adalah satu ultimatum yang tegas kepada para pejabat Daerah untuk tidak main-main dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai orang yang melayani masyarakat”. pungkas Samsul.

Saat ditanya apa gerakan dari KMPS Jakarta, Samsul sebagai ketua umum menegaskan akan melakukan konsolidasi akbar guna menyikapi dugaan keterlibatan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany.

“Jika Wakil Bupati Sumbawa Hj.Dewi Noviany, Benar-benar terlibat dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, maka kami Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa (KMPS) Jakarta akan menggalang mahasiswa sepulau Sumbawa yang berada di Jabodetabek Guna mengepung KPK RI sebagai langkah untuk menyikapi kasus yang sangat krusial ini”. Tutupnya

Pos terkait