Redakasi Jakarta – Oknum Organisasi Masyarakat (ormas) di Kota Bekasi berulang, lakukan pungutan liar (pungli) ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kelurahan Pejuang buat acara milad.
Surat edara berisi permintaan sumbangan sebesar Rp100 ribu per pedagang viral di media sosial, di dalamnya secara tegas ditulis wajib dibayar khusus PKL binaan ormas bersangkutan.
PKL di kawasan Kelurahan Pejuang berinisial S (31) mengatakan, permintaan uang sumbangan sudah sering dilakukan.
“Meresahkan, soalnya enggak sekali dua kali tapi udah sering. Apalagi setiap hari-hari besar,” kata S saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Untuk permintaan sumbangan kali ini, menurut S sangat memberatkan karena nilainya mencapai Rp100 ribu.
“Keuntungan kita aja enggak segitu (Rp100 ribu), gede banget kalau sampai segitu (permintaan sumbangan),” jelas dia.
Dia berharap, ada tindakan tegas dari kepolisian agar pedagang merasa nyaman berjualan tanpa takut dimintai pungli.
Pengennya kepolisian segera tindak tegas, karena itu merugikan kami, karena keuntungan setiap pedagang kan beda-beda,” tegas dia.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsa mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kabar adanya pungli yang memberatkan pedagang kecil di wilayahnya.
“Nanti kita cek dulu, kita pastikan dulu, kalau memang benar ada kita akan ambil tindakan tapi kita selidiki dulu benar atau tidak,” kata Aqsa.