KITRA Prihatin Presiden Tidak Serius Terhadap Kesejahteraan TNI Polri

KITRA TNI-Polri

Redaksi Jakarta– Koalisi Untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) prihatin terhadap usulan Presiden untuk kenaikan Gaji TNI Polri hanya sebesar delapan 8 persen tahun 2024, kebijakan Presiden yang menyamakan TNI Polri setaraf Gaji ASN sudah berlangsung lebih 7 dekade tidak pernah berubah.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional KITRA TNI POLRI Dadank Riyada dalam siaran pers, pada Kamis 24 Agustus 2023 di Jakarta.

Kornas KITRA menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap keputusan usulan kenaikan Gaji TNI Polri 2024 oleh Presiden hanya sebesar delapan persen.

“Keputusan Presiden ini sangat mermprihankan karena ini bentuk nyata pamer putusnya urat dan rasa kemanusiaan Pemerintah, sangat nampak Pemerintah tidak punya empati kemanusiaan atas tugas dan fungsi TNI Polri serta beban tanggung jawab karena menyamakan TNI Polri sama dengan ASN”. Ungkap Dadank Riyada. (24/08).

Bacaan Lainnya

Dadank mencontohkan ada barang dan Jasa yang berbeda harga produksinya, tidak kenal itu bahannya emas, besi atau plastik tapi dipasar harganya sama, nah seperti inilah anggapan Pemerintah pokoknya harganya disama ratakan.

Dadank Riyada melanjutkan, konsepsi dan tradisi kenaikan Gaji TNI Polri selama Indonesia merdeka semata hanya memenuhi dampak kenaikan harga makanan bahan pokok atau bersifat vegatatif, sehingga Gaji dengan segala macam tunjangan yang diberikan Pemerintah tidak berdampak pada kesejahteraan keluarga TNI Polri.

“Gaji dengan tunjangan yang diterima TNI Polri hanya berkisar pada kemampuan memilih menu makanan sehari-hari, tidak mengubah ekonomi mereka ini artinya bagi Presiden memposisikan TNI Polri dan keluarga besarnya hanya dipandang seperti binatang, yang penting dan utama hanya makanan”. Tegas Dadank Riyada.

Dalam pandangan, Dadank menjelaskan, gaji itu harusnya membuat ekonomi keluarga TNI Polri dapat memilih cara hidupnya, sesuai tradisi dan budaya Indonesia” tuturnya.

Kornas KITRA TNI Polri juga menambahkan, bahwa ini menjadi keprihatinan yang mendalam bagi KITRA TNI Polri yang sejak puluhan tahun fokus menyuarakan tuntutan kenaikan 50 juta Gaji minimal TNI Polri guna mengawal perwujudan Kesejahteraan TNI Polri sebagai prasyarat mengawal terwujudnya Kesejahteraan rakyat Indonesia, usulan Presiden ini juga merupakan pukulan telak bagi kemanusiaan dan solidaritas sesama anak bangsa, sebab disaat yang sama Pemerintah lebih fokus menggelontorkan dana ribuan Triliun ke sektor Inprastuktur yang belum dibutuhkan sama sekali oleh rakyat Indonesia.

“Inilah konsep Pemerintah selama lebih tujuh dekade yang menutup jalan Kesejahteraan TNI Polri dan Rakyat Indonesia karena beranggapan APBN dan Pinjaman puluhan Ribu Triliun hanya untuk Infrastruktur semata yang efeknya menyeret bangsa negara kedalam juran yang semakin dalam” jelas Kornas Dadank Riyada.

“Anehnya kesalahan mengalokasikan APBN dan pinjaman ini justru terus berulang dan berulang sampai hari ini” ujarnya.

Untuk itu, Lanjut Kornas, Kitra TNI Polri sebagai bentuk keprihatinan atas sikap Presiden yang telah melecehkan tugas dan fungsi TNI Polri.

“Kami menuntut dan mendesak DPR RI untuk bersikap tegas menaikkan. Gaji TNI Polri sebesar 50 Juta.”, tegas Dadank.

“Moratorium semua pemakaian APBN ke pembangunan infrastruktur karena terbukti tidak berdampak ekonomi terhadap rakyat Indonesia, sebab krisis ekonomi dan berlanjut jadi krisis kemanusiaan yang melanda bangsa ini solusinya bukan bangunan-bangunan kantor Pemerintah”, pungkasnya. (Red)

Pos terkait