Soal Impor Bijih Nikel dari Filipina, PB SEMMI Berikan Kritik Menohok

PB SEMMI. (Foto/Ist)

Redaksi Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum lama ini mengungkapkan adanya perusahaan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia yang melakukan kegiatan pembelian bijih nikel dari Filipina.

Hal tersebut cukup aneh, mengingat posisi Indonesia sendiri merupakan pengasil Nikel terbesar no.1 di Dunia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, mengolah data USGS 2023, Indonesia merupakan pemilik terbesar no.1 cadangan nikel dunia atau setara 21% dari total cadangan nikel dunia. Begitu juga dari sisi produksi, Indonesia merupakan peringkat no.1 terbesar sebagai produsen nikel di dunia atau 48% dari total produksi nikel dunia.

Wasekjen ESDM PB SEMMI Faqih Aflah kurang yakin bahwa kegiatan impor bijih nikel ini karena kurangnya pasokan bijih nikel di dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data USGS 2023, Indonesia merupakan pemilik terbesar no.1 di dunia.
Dia meyakini, pasokan bijih nikel di Indonesia masih melimpah.

“Gini, kalo persoalan impor, saya gak yakin bahwa terjadi kekurangan pasokan di negara kita. Dari pernyataan yang disampaikan oleh Menteri ESDM dan Dirjend MINERBA, dengan alih alih kekurangan pasokan karna Blok Mandiodo berhenti beroperasi. Itu semua alih alih isu saja, karna ada praktek bisnis di dalamnya.” Ujar Wasekjen ESDM PB SEMMI dalam keterangan persnya di Jakarta.

Selain itu Faqih Aflah juga menyatakan belum ada satu kajian yang membahas kalau Indonesia krisis Bijih Nikel. Apalagi eksplorasi untuk menambah cadangan baru belum dilakukan, tiba tiba melakukan impor dari negara lain.

“Kalau cadangan Nikel kita cukuplah berdasarkan data USGS 2023. Impor yang dilakukan sekarang ini praktek bisnis yang harus dihentikan, apabila terus dilanjutkan pasti akan merugikan Negara.” Kata Faqih Aflah.

Sebagai perwakilan mahasiswa dan rakyat Indonesia, bidang ESDM PB SEMMI meminta copot Dirjend MINERBA dan evaluasi kinerja Menteri ESDM serta usut tuntas permainan permainan oknum yang merugikan negara dengan dalih praktek bisnis. Tolak dan stop impor Bijih Nikel. (Red)

Pos terkait