​Kota Bekasi Targetkan Raih Predikat Pertama Kota Harmoni

Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat memberikan materi tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. (Foto : Ist/Pemkot Bekasi)

Redaksi Jakarta – Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di dampingi Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) memberikan materi dalam Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 dan 09 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Acara sosilasisasi ini digelar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mustikajaya dan Kecamatan Rawalumbu.

Sosialisasi yang disampaikan ini merupakan bentuk tujuan bersama agar meraih predikat sebagai kota harmoni nomor satu di Indonesia. Kota Bekasi sebelumnya sudah meraih peringkat ke tiga dalam mendapatkan predikat kota harmoni karena dinilai warganya mampu menjaga toleransi antar umat beragama.

Walikota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kota Bekasi merupakan Kota yang damai sejahtera dan ihsan. Bermacam-macam penduduk agama saling menghormati dan menghargai dalam berkehidupan, banyak warga yang merasakan kenyamanan untuk tinggal di Kota Bekasi.

“Di sosialiasi ini kita terus sampaikan buat warga dan selalu menghimbau bahwa ini menjadi role model dalam berkehidupan beragama. Kita banyak di contoh dari kota kota yang lain, dengan sejuknya tinggal di Kota Bekasi karena bisa damai tinggal di Kota Bekasi,” katanya, Jumat (15/9/2023).

Bacaan Lainnya

“Jadi buat warga masyarakat Kota Bekasi yang hadir pada saat ini baik RT atau RW, komunitas untuk bisa saling menjaga kota ini menjadi selalu harmoni, bahkan terus bisa mencapai untuk meraih kota yang harmoni menjadi nomor satu di Indonesia,” ucapnya menambahkan.

Pos terkait