Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Lakukan Pertemuan dengan Tahanan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Redaksi Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah melakukan pertemuan dengan salah satu tahanan kasus dugaan korupsi di ruangannya, yang berlokasi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Sosok tahanan itu diduga adalah Dadan Tri Yudianto, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). “Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan,” ucap Johanis singkat dikonfirmasi, Kamis (14/9).

Johanis enggan menjelaskan lebih jauh terkait kabar tersebut. Hal ini sebelumnya sempat diungkapkan Dewas KPK bahwa tahanan kasus korupsi yang diduga menghadap ke ruang pimpinan KPK adalah Dadan Tri Yudianto.

“Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri, tapi betul atau nggak, ya kita nggak tahu,” ucap anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).

Bacaan Lainnya

Namun, Albertina enggan menjelaskan secara rinci Pimpinan KPK yang dilaporkan bertemu dengan Dadan Tri tersebut. Ia memastikan, akan mendalami dugaan itu kepada setiap pimpinan KPK. “Pimpinan nanti kita dalami dulu ya, apa semua nanti dipanggil apa atau bagaimana,” ungkap Albertina.

Saat disinggung Pimpinan KPK yang melakukan pertemuan dengan tahanan kasus korupsi itu, Johanis Tanak, Albertina hanya menjawab diplomatis. “Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya,” papar Albertina.

Dia pun memastikan, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan tersebut. Termasuk memeriksa CCTV yang ada di Gedung Merah Putih KPK. “Ya nanti akan dicek semua, kita akan kumpulkan alat bukti,” tegas Albertina.

Dalam kasus pengurusan perkara di MA, Dadan merupakan perpanjangan tangan dari mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ia turut membantu memuluskan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dalam memberikan uang kepada Hasbi Hasan. (*)

Pos terkait