Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 87 Pelaku dari 66 Laporan Narkotika

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat (Foto: RRI/Aditya Prabowo)

Redaksi Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 orang tersangka dari 66 laporan penyalagunaan narkotika. Dari 87 orang tersangka terdapat 77 pria dan 10 wanita.

“Kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering. Kemudian, 0,5 gram serbuk ekstasi dan tembakau gorila 53,16 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, Komarudin mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ini ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

“Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, kami menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram,” ujar Komarudin.

Bacaan Lainnya

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ucapnya.

Komarudin menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” katanya. (rj/red)

Pos terkait