Sustainable Development Goals (SDGs): Pentingnya Keberlanjutan

Foto/ist

Oleh: Vebtasvili, Ph.D., Dosen Prodi Akuntansi FE UBB

Redaksi Jakarta – Sesuai dengan janji SDGs (Sustainable Development Goals) dari Perserikatan Bangsa Bangsa (The United Nations) yaitu “leave no one behind” tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Pendekatan ini mempriotaskan martabat masyarakat, menempatkan kemajuan komunitas yang terpinggirkan dan rentan terlebih dahulu.

Dengan pendekatan ini, fokus pada yang kuat untuk membantu yang termiskin, mengurangi diskriminasi dan meningkatkan ketidaksetaraan.
Tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable

Development Goals (SDGs) untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bacaan Lainnya

SDG Index skor dan ranking 2023 menempatkan Indonesia di ranking 75 dengan skor 70.2 di antara total 166 negara. Secara keseluruhan SDG Index rata-rata dunia dari tahun 2010 – 2022 mengalami kenaikan walaupun ada tren pandemi yang sempat terjadi. Kenaikan ranking ini merupakan hasil yang baik bagi Indonesia yang sebelumnya berada di ranking 82 dengan skor 69.2 di tahun 2022. Ini membuktikan Indonesia sudah baik dalam mengelola SDG.

Pilar Pembangunan sosial meliputi tujuan 1, 2, 3 4 dan 5; pilar pembangunan ekonomi meliputi tujuan 7, 8, 9 10 dan 17; pilar Pembangunan lingkungan meliputi tujuan 6, 11, 12, 13 14, dan 15; serta pilar Pembangunan hukum dan tata Kelola meliputi tujuan 16.

Pilar Pembangunan sosial masih menjadi masalah utama terkait dengan item 2 tanpa kelaparan (zero hunger) dan 3 kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well-being). Tujuan 2 menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik dan meningkatkan pertanian berkelanjutan masih menjadi PR buat kita semua. Berdasarkan data bappenas, masih ada jutaan anak-anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) yang masih menderita kekurangan gizi, dan kekurangan pangan. Tujuan 3 kehidupan sehat dan sejahtera diusung dengan Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan nasional. Item 1 no poverty dan item 5 gender equality sudah baik. Item 4 kualitas pendidikan (quality education) sudah meningkat dengan baik.
Pilar ekonomi dengan tujuan 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, 9 Industri, Inovasi dan Infrastruktur, 10 Berkurangnya Kesenjangan dan 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, secara keseluruhan sudah bagus dan mengalami kenaikan yang signifikan dalam bidang ekonomi. Masalah utama ada di tujuan 7 Energi Bersih dan Terjangkau (affordable and clean energy). Pemakaian energi modern yang handal dan memiliki harga yang kompetitif masih merupakan PR bagi kita semua. Energi merupakan hal yang penting dan harus dipergunakan secara efisien agar berkelanjutan.

Pilar pembangunan lingkungan dengan tujuan 6 clean water and sanitation dan 11 sustainable cities and communities sudah baik. Masalah utama yang belum teratasi pada pilar pembangunan lingkungan yaitu pada tujuan 14 Ekosistem Lautan (life below water), dan 15 Ekosistem Daratan (life on land). Tujuan 14 perlu adanya kerangka kerja yang mengatur dan melindungi ekosistem laut. Karena seperti kita tahu, adanya polusi laut dari sampah plastik yang ditemukan di lautan.

Ekosistem daratan tujuan 15 memeran penting bagi kehidupan manusia. Karena terkait dengan upaya untuk melindungi, memanfaatkan ekosistem daratan, mengelola hutan, memulihkan degradasi lahan dan menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati dari ambang kepunahan. Kemarau panjang juga meningkat setiap tahun. Perlu adanya upaya perbaikan ekosistem darat pada hutan, rawa, lahan, dan gunung.

Pilar Pembangunan hukum dan tata Kelola yaitu tujuan 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh (peace, justice, and strong institutions) masih memiliki kendala. Penguatan aturan hukum dan hak-hak asasi manusia mesti diatur oleh negara untuk meminimalkan risiko konflik dan rasa tidak aman karena terkait perdamaian, hak-hak asasi manusia dan pemerintahan yang efektif dalam semua tingkatan.

Berangkat dari hal tersebut, harapan penulis nanti bahwa adanya lembaga-lembaga untuk memantau atau terjun langsung ke lapangan untuk memperbaiki tujuan-tujuan SDG yang belum tercapai. Karena ini bukan hanya sekadar perkara Indonesia saja tetapi juga keberlangsungan semua negara demi kemaslahatan bersama. Semoga tulisan sederhana ini dapat memberikan manfaat, setidaknya membangun diri kita agar tetap sadar terhadap pentingnya keberlanjutan.***

Pos terkait