Bentrok Pulau Rempang, Aktivis: Tak Perlu Mengarahkan Ekskalasi Pengerahan Aparat

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna.

Redaksi Jakarta – Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau telah menjadi isu nasional. Para warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Cara-cara represif aparat itu menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis yakni Hendra Djatmiko ex Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka- Banten 2018-2020.

“Peristiwa di Pulau Rempang akan menambah catatan kelam tindakan represif aparat kepada warga, harusnya abdi negara dapat mengayomi dan menghindari bentrokan. Warga Pulau Rempang itu hanya ingin mempertahankan tanah leluhurnya bukan penambahan personil”, ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya. (20/09).

Menurutnya, polemik relokasi Pulau Rempang seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus menggunakan senjata.

Bacaan Lainnya

Warga rempang yang menolak relokasi dikarenakan mereka mempertahankan tanah lelurnya.

“Tak perlu memperlakukan warga dengan senjata, karena mereka bukan kriminalitas,” ungkap Hendra melalui pesan singkatnya.

Wilayah persoalan tanah itu diselesaikan dengan perdata, bukan dengan polisi membawa senjata, karena itu bukan ranah kepolisian.

“Tak perlu mengarahkan ekskalasi pengerahan aparat. Dalam persoalan ini, harusnya kapolri di evaluasi, mengapa polisi harus seperti itu bertindak. Slogan presisi patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa bentrokan ini terjadi saat warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City, di Pulau Rempang. Saat itu, tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok mendapat perlawanan dari warga.

Terdapat sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City. Rencananya kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan industri, pariwisata, perdagangan, dan jasa. (Red)

Pos terkait