Jakarta Diprediksi Tetap Padat meski Status IKN Berganti

Foto/ist

Redaksi Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksikan Jakarta tetap padat meski tidak menjadi ibu kota negara. Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

“Jika kita melihat jumlah pekerj, pegawai negeri di Jakarta secara keseluruhan hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Jadi artinya, jika 5 persen itu pindah pun, kondisi traffic-nya masih tetap cukup padat,” kata Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, Ibu Kota DKI Jakarta nantinya akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dia menyebutkan Jakarta akan tetap padat dengan aktivitas dari jasa lainnya.

“Ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan lain sebagainya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan RUU DKJ tersebut ditargetkan rampung akhir tahun 2023. Meski demikian, ia menyerahkan RUU DKJ ini rampung ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri,” kata Heru.

Pos terkait