Antara Regenarasi dan Perpanjangan Masa Jabatan di Tubuh TNI

REDAKSI JAKARTA – Pergantian struktur organisasi merupakan peremajaan dan juga bagian dari pada regenerasi, organisasi yang baik dan sehat ialah yang mampu melaksanakan pergantian kepemimpinan (regenerasi), sebaliknya jika suatu organisasi ini tidak melakukan regenerasi maka gagal pula pengelolaan manajemen Sumber Daya Manusia yang ada didalam organisasi tersebut, sebaik apapun dan semapan apa pun organisasi tersebut.

Sebut saja organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan organisasi termapan di Indonesia ini gagal dalam melakukan regenerasi boleh juga dikatakan adanya kemunduran dalam organisasi tersebut, sebab peremajaan atau pergantian itu sangat penting dalam sebuah organisasi agar dapat terus berkembang.

Apalagi organisasi TNI ini yang diberikan amanah untuk melaksanakan aturan dengan tertib, jangan sampai dengan kejadian tersebut dapat memberikan pandangan negatif masyarakat terhadap organisasi tersebut. Sudah cukup lah ketika jaman Orde Baru TNI dipandang kurang baik karena ke absolutan presiden ketika itu memimpin selama 32 tahun yang kebetulan berasal dari organisasi tersebut.

Jangan sampai stigma masyarakat kembali lagi kepada masa kelam dalam melihat organisasi ini, yang harus dilakukan kedepan harus lebih baik dari pada yang sebelumnya, baru itu namanya perbaikan.

Bacaan Lainnya

Menurut saya sebaiknya tetaplah berada dalam koridor untuk selalu melaksanakan dan melindungi hukum yang ada, jangan sampai ikut hanyut dalam keinginan semu serta ambisi karena kepentingan tertentu. Karena mustahil perubahan itu dibuat tanpa ada kepentingannya, dan harus pula dilihat kepentingan itu baik atau buruk kedepannya. Karena saya sangat menyayangkan jika masyarakat akan kembali melihat sisi negatif dari hal tersebut.

Hal lain yang akan terganggu dengan di adakannya perpanjangan masa jabatan ialah masalah keuangan negara, tak mungkin hal ini lari dari perencanaan keuangan negara. Karena perpanjangan jabatan tentu akan berpengaruh terhadap rancangan anggaran pula, tak mungkin seorang warga negara yang bekerja menjadi pegawai tidak diberikan haknya. Dengan demikian dapat juga merugikan negara itu sendiri, menurut saya ada pemborosan anggaran nantinya, lebih baik anggaran yang ada digunakan untuk kepentingan umum lainnya, dari pada hanya digunakan untuk hal tersebut yang tidak terlalu subtansial.

Masih banyak SDM dalam sebuah organisasi yang mampu menjalan tugas dengan baik atau bahkan lebih baik lagi dari yang sekarang, bahkan beberapa organisasi sangat membutuhkan regenerasi dengan cepat agar organisasi dapat melaju dengan pesat. Dan tidak perlu untuk terus menghambur-hamburkan uang negara dengan perpajangan tersebut, atau seharusnya mungkin lebih baik lagi anggarannta digunakan untuk kesejahteraan seluruh pegawai dari pada hanya diberikan untuk segelintir orang saja.

Negara ini harus memikirkan tentang kemajuan, jangan terbalik pemborosan digunakan untuk kemunduran, hal ini bukan lah prestasi tapi menjadi preseden buruk jika benar terkait perpanjangan jabatan itu dilakukan.

Oleh:

Zacky Indra

Pengurus Badko HMI Jabodetabeka Banten

Pos terkait