Dewas KPK Akan Klarifikasi Filri terkait Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris

REDAKSI JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri. Khususnya mengenai pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian berinisial SYL.

“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB [Firli Bahuri] selaku terlapor diklarifikasi terakhir,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Meski demikian, Syamsuddin enggan merinci lebih jauh terkait proses yang sudah dijalani Dewas KPK. “Belum dijadwalkan,” ucap Syamsuddin singkat.

​Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (6/10/2023).

Bacaan Lainnya

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021.

KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023. “Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Febrianes.

“Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022,” ujarnya.

Pos terkait