Jakarta – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jakarta Pusat – Utara 2023-2024 Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menjemput paksa Firli Bahuri. (23/10/2023).
Diketahui, Firli Mangkir dari panggilan penyidik polda metro jaya karena jadwal pimpinan KPK RI mempunyai jadwal yang lain.
“Saya minta Penyidik Polda Metro Jaya untuk menjemput paksa ketua KPK RI dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka SYL” ujar Raja
Untuk diketahui, Dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK RI terhadap Tersangka SYL sebagaimana yang sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Karena surat pemanggilan baru diterima pimpinan KPK RI pada tanggal 19 Oktober 2023
“Tersangka SYL sudah di tangkap paksa oleh KPK RI karena takut menghilangkan alat bukti, jadi kami juga mendesak kepada Penyidik Polda Metro Jaya untuk memanggil atau menjemput paksa” ujar Dir. Lkbhmi Raja Rambe
Sebagai Informasi, Pimpinan KPK RI Firli Bahuri diduga telah banyak melanggar kode etik seperti dugaan kebocoran dokumen atas kasus Kementerian ESDM yang sudah naik ke penyidikan.
“Kita juga mendesak kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan kebocoran Dokumen penangan kasus di kementerian ESDM” Jelas Raja Rambe
Kasus dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus korupsi d Kementerian ESDM yang sudah naik ke tahap Penyidikan tetapi Firli Bahuri belum pernah di panggil untuk di periksa.
“Bahwa sudah ada 2 laporan yang sudah naik ke tahap Penyidikan terhadap terduga Firli Bahuri, kita akan mendesak Penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menjemput paksa Firli Bahuri agar penyidikan berjalan sebagaimana perintah KUHAP” jelas Raja.
LKBHMI juga menyampaikan akan melakukan demonstrasi di Polda Metro Jaya guna mendesak Irjen Karyoto untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan pemerasan dan Kebocoran Dokumen dalam penanganan korupsi di kementerian ESDM.