AMPI desak KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam kasus ketuk palu Provinsi Jambi

Jakarta – Di Provinsi Jambi sangat banyak dugaan kasus korupsi yang sampai hari ini belum diusut tuntas. Salah satunya adalah kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2017-2018 yang sampai hari ini belum diusut sampai keakar akarnya. Melihat kondisi tersebut mereka yg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi (AMPI) menyuarakan kasus itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menurut M. Ikbal F. koordinator lapangan, Bahwa mantan gubernur Jambi Zumi Zola saat itu menyiapkan anggaran sebesar 13,2 M untuk diberikan ke anggota DPRD Provinsi Jambi 2017-2018 dalam rangka mengesahkan RAPBD menjadi APBD.

“Sejauh ini KPK telah menetapkan 58 tersangka dalam kasus ini, 34 diantaranya adalah mantan anggota dewan, akan tetapi kami duga masih ada 8 mantan anggota dewan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI” Tegas orator AMPI

Mereka silih berganti berorasi di depan gedung KPK RI dan membacakan tuntutan. Adapun tuntutan mereka diantaranya adalah

Bacaan Lainnya

1. Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas kasus suap RAPBD Provinsi Jambi T.a 2017 – 2018

2. Panggil dan Periksa Sdr. Inisial MB, BBS, EM, YM, BY, KA, S, HB (Mantan Anggota DPRD Prov. Jambi) yang diduga kuat turut menerima aliran dana uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi T.A 2017 -2018

3. Mendesak KPK RI Untuk Tidak Tebang Pilih Dalam Mengusut Kasus suap RAPBD Provinsi Jambi T.A 2017 -2018

4. Berantas Koruptor di tanah Jambi

“Ini adalah aksi pertama kami dan kami akan kembali lagi dengan massa yang berlipat ganda jika tuntutan kami tidak diindahkan”

Tutup Ikbal

Pos terkait