Dinkes DKI: JKN Penting Meski Sudah Punya Asuransi Swasta

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Nasional.

REDAKSI JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah asuransi yang penting guna memastikan akses pelayanan kesehatan bagi warga, meski sudah memiliki asuransi swasta.

“Masyarakat DKI Jakarta itu merasa ‘saya sudah punya asuransi swasta, saya tidak perlu lagi ikut JKN’. Di mana ini sebenarnya adalah kewajiban kita sebagai penduduk Indonesia, ini karena ada instruksi presidennya soalnya, jadi kita memiliki kepesertaan di JKN,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Informasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nuniek Ria Sundari di Jakarta pada Rabu.

Salam diskusi daring bertema “Pastikan JKN-mu Aktif Untuk Layanan Kesehatan Maksimal”, dia mengatakan, sejumlah masyarakat di ibu kota merasa tidak perlu mendaftar JKN karena sudah terdaftar di asuransi swasta. Namun, menurutnya, JKN memiliki fasilitas yang lengkap untuk memastikan kesehatan warga Indonesia.

Selain itu, dia menilai bahwa JKN merupakan asuransi termurah, sementara itu asuransi swasta memiliki batasan-batasan tertentu, misalnya dalam hal pembiayaan dan jenis-jenis penyakit yang ditangani.

Bacaan Lainnya

“Mungkin kita semua sudah tahu ya kalau JKN itu adalah Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Nah, memang di sini diutamakan agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan pembiayaan, mutu dan pembiayaan yang terjangkau,” ujar Nuniek.

Saat ini, ujarnya, DKI Jakarta mencatat 98 persen jaminan kesehatan semesta atau universal health coverage.

Pos terkait