AQ Anggota III BPK RI Langsung Ditahan Kejagung RI, AMMI: Heran Kenapa Staf Komisi I dan Menpora Belum Juga di Tindak Lanjut

REDAKSI JAKARTA – Kejagung telah menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel. Achsanul langsung ditahan.

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR,” ucap Kuntadi.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut banyak menuai respond dari berbagai aktivis dan juga warganet. Pasalnya, kasus BTS Bakti Kominfo yang merugikan keuangan negara capai triliunan rupiah ini, banyak menyeret nama pejabat eksekutif hinggal legislatif di Senayan sana.

Komunitas Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) juga turut merespon hal tersebut. Menurut Fauzan Ohorella Ketua Umum AMMI, bahwa kasus skandal BTS ini jangan sampai digunakan sebagai alat untuk memukul kawan dan melindungi lawan.

“Ya kami heran saja, AQ anggota III BPK RI ini namanya baru disebut 1 kali dalam persidangan langsung di tahan oleh Kejaksaan. Padahal, sebelumnya ada ‘saksi mahkota’ yang menyebut nama Menteri Pemuda & Olahraga (DA) yang diduga terlibat dalam kasus itu belum juga ada tindak lanjut selain menjadi saksi.”

Mantan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI ini juga mengatakan, bahwa selain dugaan keterlibatan Menpora ada juga Staf Komisi I DPR RI (NY). Yang mana dari awal kasus BTS ini viral, nama Staf Komisi I itu telah disebut di dalam persidangan.
“Padahal dari 2 Oktober kemarin, Kejagung akan gunakan upaya paksa untuk panggil staf Komisi I itu. Tapi nyatanya malah ‘menguap’ wacana tersebut. Hal inilah, yang menguatkan dugaan kami bahwa Kejagung telah jadi alat pukul bagi lawan dan melindungi kawan.” {.}

Pos terkait