Senin 13 November, KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres

REDAKSI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, pada Senin, 13 November 2024.

Tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPU juga mengundang kehadiran wartawan di hari penetapan capres-cawapres tersebut. “Demikian disampaikan, atas kehadiran dan perhatiannya diucapkan terima kasih,” seperti dikutip dari keterangan tertulis anggota Bidang Hubungan Masyarakat KPU, Ahad, 12 November 2023.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun meminta para pendukung tidak hadir dan menggelar aksi massa di KPU. Ketua Koordinator Strategis TKN Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan menerima informasi adanya aksi tandingan yang akan dilakukan di KPU.

Bacaan Lainnya

Pos terkait