Ke Manado, KPAI Tinjau Rehabilitasi Perokok Anak

Wakil Ketua KPAI, Dr Jasra Putra saat berkunjung ke Manado.

REDAKSIJAKARTA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertolak ke Manado, Sulawesi Utara, untuk melihat rehabilitasi bagi perokok anak.

“KPAI penting mengkonfirmasi situasi lapangan. Kita punya kewajiban melihat gambaran langsung pelaksanaan Perda dan Pergub Kawasan Tanpa Rokok di Sulawesi Utara,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jum’at (17/11/2023).

KPAI akan mengunjungi dua sekolah yaitu SMKN 3 Manado dan SMK Ichthus serta mengajak anak-anak berdialog.

Pasalnya, ada dua kasus besar yang menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara terkait peraturan Kawasan Tanpa Rokok.

Bacaan Lainnya

Pertama, kasus pada 2019, yakni kasus anak yang menusuk guru hingga meninggal di SMK Ichthus karena dilarang merokok oleh gurunya.

Kedua, tiga siswi yang kedapatan merokok di ruang kelas di SMKN 3 Manado pada 2022.

“Kita ingin melihat sejauh apa daerah melaksanakan proses penanganan pasca peristiwa,” kata Jasra Putra.

Sulawesi Utara telah mendapatkan predikat Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Yang artinya seluruh kabupaten dan kota sudah masuk 24 indikator Kota Layak Anak,” katanya.

KPAI ingin melihat sejauh mana predikat Kota Layak Anak (KLA) dapat dirasakan oleh semua anak Sulawesi Utara.

“Dalam pengawasan tanpa rokok, selain tempat proses belajar mengajar dan tempat anak bermain, kita juga melihat alur manajemen penanganan, alur rehabilitasi perokok anak, kecepatan respons layanan, manajemen rujukan dan manajemen kasus, yang diharapkan dapat efektif mengurangi angka prevalensi perokok anak di Sulawesi Utara,” katanya.

Pihaknya pun mendorong agar mandat UU Kesehatan dalam menjauhkan jangkauan anak dari zat adiktif, berfokus di hulu seperti mandat UU Kesehatan yang mengedepankan aspek promotif dan preventif.

“Yang harusnya menjadi ukuran keberhasilan adalah anak tidak menjangkau rokok,” tutup Jasra. (am)

Pos terkait