Fenomena Qris Transaksi Digital Fintech dan Fenomena Online Shopping

Foto/Ist

Oleh: Dara Prazhinta, Mahasiswi Prodi Bisnis Digital, FEB UBB

REDAKSI JAKARTA – Perkembangan teknologi yang semakin canggih akan memudahkahkan dan membuka peluang setiap orang untuk membuka usaha.Tahun demi tahun teknologi akan selalu mengalami perkembangan yang maju dimana tujuan tersebut adalah agar dapat menciptakan suatu teknologi yang lebih mutakhir dan mampu membawa perubahan besar dalam membantu meringankan setiap tugas manusia.

Teknologi di Indonesia saat ini berkembang dengan pesat bersamaan dengan penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang informasi dan komunikasi sehingga mampu menciptakan alat yang mendukung perkembangan teknologi informasi seperti sistem komunikasi dengan alat komunikasi yang searah maupun dua arah (interaktif).

Indonesia saat ini,telah sampai pada revolusi industri 4.0 yang dimana meningkatnya jumlah pengguna internet serta kemajuan bidang teknologi, Menurut The National Digital Research Centre(NDRC) mendefinisikan fintech sebagai “innovation infinancial service”atau “inovasi dalam layanan keuangan fintech” yang merupakan suatu inovasi pada sektor finansial dengan memberikan sentuhan teknologi modern.

Bacaan Lainnya

Kemajuan di bidang industri teknologi memaksa masyarakat untuk semakin terbiasa dengan kegiatan transaksi keuangan secara digital, salah satunya dalam melakukan transaksi payment gateway Transaksi keuangan melalui fintech ini meliputi pembayaran, investasi, peminjaman uang, transfer,rencana keuangan dan pembanding produk keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi telah mengalami kemajuan yang signifikan, bahkan dalam industri keuangan. Transaksi digital atau non-tunai menjadi fenomena baru yang semakin populer di masyarakat Indonesia. Salah satu metode pembayaran non-tunai yang sedang booming adalah QRIS. QRIS adalah metode pembayaran digital yang memungkinkan setiap transaksi dilakukan hanya dengan menggunakan kode QR. Hal ini memungkinkan transaksi menjadi cepat, efisien dan mudah.

Bank Indonesia menetapkan standar kode pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran digital di Indonesia yang disebut QRIS (Quick Response Indonesia Standard). QRIS merupakan kode QR yang dikembangkan oleh regulator bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang bertujuan memperlancar sistem pembayaran digital secara aman, mendorong efisiensi pemerintah, dan mempercepat inklusi keuangan digital. QRIS merupakan satu kode QR yang disediakan untuk semua jenis transaksi pembayaran digital.

Di era digital yang semakin maju baik dalam pembayaran serta pengunaan teknologi berbelanja secara online juga telah menjadi fenomena yang mendominasi dalam dunia belanja. Dengan hanya beberapa klik, dapat membeli berbagai produk dan layanan, tanpa perlu keluar rumah atau mengunjungi toko fisik. Fenomena ini telah merubah cara berbelanja secara drastis dan memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena online shopping juga telah memberikan peluang baru bagi para pelaku bisnis. Banyak pengusaha kecil dan menengah yang memanfaatkan platform e-commerce untuk memasarkan produk mereka secara global. Ini membuka pintu bagi pertumbuhan dan ekspansi usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, model bisnis dropshipping, di mana penjual tidak perlu menyimpan stok barang sendiri, semakin populer berkat online shopping.

Namun, seperti halnya fenomena lainnya, online shopping juga memiliki tantangan dan permasalahan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data. Dalam melakukan transaksi online, kita perlu membagikan informasi pribadi dan finansial yang sensitif. Oleh karena itu, penting bagi platform e-commerce dan konsumen untuk menjaga keamanan data dengan baik dan waspada terhadap potensi penipuan.

Fenomena online shopping telah mengubah cara berbelanja. Kenyamanan, aksesibilitas, dan peluang bisnis yang ditawarkan oleh online shopping tidak dapat diabaikan. Namun perlu menyadari tantangan dan dampak yang terkait dengannya. Dengan menjaga keamanan data, berbelanja secara bijak, dan mempertimbangkan keberlanjutan.***

Pos terkait