Komite Kesetaraan Nasional KSBSI melaksanakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Redaksi Jakarta, – Komite Kesetaraan Nasional KSBSI melaksanakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dilakukan secara online melalui sosial media mulai tanggal 25 November 2023 sampai dengan 10 Desember 2023.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Sebagai komite Kesetaraan Nasional KSBSI dan awal kegiatan dari titular member of women committee ITUC AP, SRI REJEKI turut serta menggelar aktivitas ini, yang mana kegiatan pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Dalam kurun waktu 16 Hari tersebut, kita dapat melakukan beberapa hal diantaranya :

Bacaan Lainnya

• menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,

• mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan),

• mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Sri Rejeki selaku Komite Kesetaraan Nasional dan Titular Member Of Women Committee ITUC AP menyampaikan bahwa : “Mari konsisten dan komitmen untuk terus berkampanye untuk hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan di dunia kerja, karena kondisi kerja perempuan di tanah air belum bercover secara maksimal, kita harus terus berupaya meyakinkan pemerintah untuk meratifikasi konvensi ilo 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, dan meratifikasi konvensi ilo 183 tentang perlindungan maternitas”. Ujarnya.

“Bahwa perempuan merupakan makhluk Tuhan yang diberikan kelebihan atas kodratnya yang sudah seharusnya dilindungi oleh regulasi dan bangsa serta negara demi lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, dukungan anda menentukan kualitas generasi bangsa,” pungkasnya. (red)

Pos terkait