Jokowi Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Langsung

Presiden Joko Widodo memberi keterangan kepada awak media di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023)

REDAKSI JAKARTA – Presiden Joko Widodo setuju Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih secara langsung. Namun, Presiden Jokowi tidak memperjelas, gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu, atau oleh presiden.

“Kalau tanya saya, Gubernur dipilih (langsung). Setuju,” kata Presiden dalam keterangannya di Ancol Jakarta, Senin (11/12/2023).

Presiden mengatakan, saat ini peraturan tersebut masih dalam bentuk RUU dan masih berproses sebagai inisiatif DPR. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” ujar Presiden lebih lanjut.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ mengusulkan, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden. Penunjukan tersebut memperhatikan usulan DPRD Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono optimistis bahwa draf RUU DKJ tidak membawa keburukan. Menurutnya, RUU tersebut tidak akan mengubah sesuatu yang sudah baik, khususnya ketika berstatus sebagai daerah khusus ibu kota.

Heru memastikan, nasib Jakarta ke depan akan baik-baik saja, karena tidak ada perubahan yang fundamental. Khususnya terkait kekhususan Jakarta pada draf RUU tersebut.

“Sebelum ada draf yang baru, Jakarta sudah menjadi pusat perekonomian nasional,” ucapnya. “Ya bagus saja nasib Jakarta, kan namanya Jakarta fasilitasnya sudah cukup, transportasinya sudah cukup baik, sistem perekonomian baik”.

Menurut Heru, Jakarta akan tetap menarik untuk para pengusaha berinvestasi, dan pertumbuhan ekonominya pun akan tetap baik. “Saya rasa tetap bisa menarik investasi dan pertumbuhan ekonominya, mudah-mudahan bisa positif,” kata Heru.

Namun, Heru tidak memperjelas maksud dari Pasal 10 ayat 2 Bab IV draf RUU DKJ yang ramai diperbincangkan. Bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Pos terkait