KPAI Harap Pembentukan TPPK Jadi Solusi Kurangi Aksi Bullying

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Jasra Putra.

REDAKSIJAKARTA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan aksi bullying di lingkungan pendidikan harus segera diberantas. Aksi bullying disebut sebagai satu dari tiga dosa di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan ada solusi untuk mengakhiri aksi bullying di lingkungan sekolah tersebut. Salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di seluruh lini masyarakat.

“Dengan adanya TPPK ini kita berharap orang yang menjadi korban bullying bisa mendapatkan tempat untuk mengadu,” ujar Jasra dalam keterangan yang diterima, Selasa (09/01/2024).

Jasra mengatakan, anggota TPPK harus memiliki sensitivitas terkait isu-isu bullying. Dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dijelaskan secara detail tentang bullying.

Bacaan Lainnya

Jasra, meminta TPPK membangun tempat pelaporan yang ramah bagi anak. “Jangan anak ini sudah melapor malah dicuekin oleh petugas TPPK,” tutur dia.

Sementara itu, Dosen Pascasarjana UHAMKA, dr Paramitha, mengatakan salah satu tridharma pendidikan adalah pengabdian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan UHAMKA dalam pengabdian masyarakat, yakni membuat pilot project tentang upaya pemberantasan aksi bullying.

Menurut Paramitha, nantinya para mahasiswa UHAMKA akan membuat penelitian soal bullying dan solusi mengatasinya. Salah satu hal konkret dalam upaya memberantas aksi bullying adalah dengan membuat rumah penelitian terkait dampaknya.

“Kita membuat pilot project untuk memberantas aksi bullying. Nanti progres dari program ini akan dikomunikasikan kepada pihak KPAI. Harapannya temuan dari penelitian mahasiswa kami bisa menjadi masukan untuk KPAI,” ucap Paramitha.

Pos terkait