Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI Jakarta

Pemilu

REDAKSI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI merilis laporan awal dana kampanye 25 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta. Dari 25 nama caleg itu, anggota DPD DKI Jakarta Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Dalam surat pengumuman yang dirilis KPU DKI pada Sabtu, 13 Januari 2024, Happy Farida Djarot melaporkan dana kampanyenya untuk periode 6 November 2023 sampai 5 Januari 2024. Istri dari mantan Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat ini masuk sebagai calon anggota DPD untuk Dapil DKI Jakarta.

Dia merupakan salah satu caleg dengan dana kampanye terbesar, dari 25 nama caleg yang ada. Total penerimaan dana kampanye berupa uang mencapai Rp 555 juta. Dana kampanye itu berasal dari penerimaan sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 480 juta dan dari sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 75 juta.

Dana kampanye berupa barang milik Happy Farida Djarot pun tidak kalah besar. Dia mendapatkan Rp 224.243.000 dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye.

Bacaan Lainnya

Istri politikus PDI Perjuangan ini mengeluarkan hampir seluruh dana kampanye yang dimiliki. Dalam LADK yang diterima KPU DKI, Happy Djarot menggelontorkan total Rp 552.080.800 untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye kepada umum, serta keperluan rapat-rapat dan keperluan lain. Dalam bentuk barang, Happy Djarot mengeluarkan total Rp 23.280.000 dana kampanyenya, untuk pertemuan tatap muka dan penyebaran bahan kampanye Pemilu 2024.

Pemilik dana kampanye terbesar caleg DPD Dapil DKI dipegang oleh Sylviana Murni. Dia merupakan seorang anggota DPD dari DKI Jakarta sekaligus mantan Walikota Jakarta Pusat periode 2008 sampai 2010.

Sylvi, sapaan akrabnya, ini memiliki dana kampanye sebesar Rp 753.140.999. Penerimaan dana kampanye itu berasal dari sumbangan calon anggota DPD sebesar Rp 670.000.000, sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 83.000.000, dan bunga bank sebesar Rp 140.999.

Sylviana juga menerima dana kampanye berbentuk barang, yang totalnya mencapai Rp 192.190.000. Dana kampanye itu didapati dari sumbangan calon anggota DPD, penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, serta barang diterima di muka hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye.

Sylviana menghabiskan Rp 565.661.750 dana kampanyenya untuk kepentingan alat peraga kampanye dan pengeluaran lain. Rincian yang dikeluarkan, meliputi Rp 55 juta untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, Rp 27.500.000 untuk penyebaran bahan kampanye, Rp 1 juta untuk pemasangan atribut kampanye, Rp 4.300.000 untuk kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan Perpu.

Rincian pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024 Sylviana juga dilakukan untuk administrasi bank, pembayaran utang pembelian barang sebesar Rp 79.650.000, dan sisanya sebanyak Rp 349.859.550 untuk pengeluaran lain. Dalam bentuk barang, anggota DPD DKI itu menghabiskan dana kampanyenya untuk pertemuan tatap muka sebesar Rp 30.760.000. (Tempo)

Pos terkait