PDIP Punya Penerimaan Dana Kampanye Terbesar, Disusul PSI dan PAN

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)

REDAKSI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp 183 miliar, disusul oleh PSI Rp 33 miliar dan PAN Rp 29 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024), PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Kemudian, disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1).

Bacaan Lainnya

Pos terkait