Pernyataan Jokowi soal Ikut Kampanye, Pakar Hukum: Negara Ini Bukan Milik Keluarganya!

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhan yang juga Capres 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

REDAKSI JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni’matul Huda menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengatakan begitu saja perihal keberpihakan dan akan ikut berkampanye di Pilpres 2024.

“Kalau Pak Jokowi sebagai presiden mengatakan boleh kampanye dan memihak, (lalu) ikut kampanye, apa dia peserta pilpres (incumbent)? Kan tidak,” kata Ni’matul kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

“Kampanye untuk putranya, naif sekali. Ini negeri milik rakyat Indonesia, bukan milik keluarganya!” lanjut dia, menegaskan.

Ia lantas menyinggung sumpah dan janji Jokowi ketika dilantik menjadi presiden yang diatur secara jelas dalam UUD 1945 Pasal 9.

Bacaan Lainnya

Kemudian perihal apakah presiden ketika melakukan kampanye seharusnya mengambil cuti atau tidak, Ni’matul menyebut cuti tersebut hanya berlaku jika presiden petahana kembali bertarung di pilpres tersebut.

“Jika tidak untuk dirinya, (maka) dalam kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan mengajukan cuti di luar tanggungan negara (sesuai) UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 281 ayat (1 dan 2),” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini.

Maka jika merujuk pada hal ini, sambung dia, sesuai UUD 1945 Pasal 8, untuk sementara jabatannya harus diserahkan kepada wakil presiden.

“Dia (Jokowi) juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye (sesuai UU Pemilu Pasal 283 ayat 1),” tegas Ni’matul.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden atau menteri boleh berkampanye dan juga boleh memihak dalam gelaran Pilpres 2024 asalkan tak menggunakan fasilitas negara. Ucapan tersebut ia tuturkan di hadapan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Ucapan ini ia lontarkan untuk menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres. “Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan, presiden maupun menteri merupakan pejabat publik yang juga sekaligus pejabat politik. Namun demikian, saat berkampanye tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.

Pos terkait