Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Maurel dan Prom oleh Pertamina IEP, JMHI Desak Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Dicopot!

Dok. JMHI (foto/ist)

REDAKSI JAKARTA – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor SKK Migas Jakarta Selatan, mereka menuntut kepala SKK Migas untuk di panggil dan diperiksa dalam kasus Akuisisi Perusahaan Minyak asal Prancis Maurel dan Prom yang diduga rugikan keuangan Negara 870 M.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) dan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu audit yang diserahkan terkait akuisisi Maurel & Prom (M&P) oleh Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP). Hasil investigasi BPK, akuisisi itu merugikan negara sekitar US$60 juta atau Rp870 miliar kurs tahun 2020 Rp14.500 per dolar AS.

Kemudian, Raja mengatakan pada tahun saat pengakusisian perusahaan saham Maurel & Prom tersebut. Saudara Dwi Soetjipto menjadi Direktur Utama PT. Pertamina pada tahun 2016.

Bacaan Lainnya

“Kami Minta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa saudara Dwi Soetjipto karena dia adalah orang yang bertanggung jawab atas akusisi saham Maurel & Prom tersebut” Ujar Raja (25/01/2024).

Selanjutnya, Dwi Soetjipto mengatakan pada tahun 2016 sewaktu menjadi Direktur Utama PT. Pertamina rencana pengakusisian saham Maurel & Prom tersebut sudah mendapat restu dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang pada saat itu adalah Rini Soemarno.

“Kami Minta KPK RI untuk memeriksa semua orang yang menjadi pejabat pengambil keputusan dalam Pengakusisian saham tersebut, termasuk saudara Dwi Soetjipto yang sekarang menjadi Kepala SKK Migas” ujar raja.

Kemudian, Komisi Pembertansan Korupsi menindaklanjuti laporan adanya kerugian negara atas akuisisi PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) di perusahaan asal Prancis Maurel & Prom (M&P). Informasi tersebut mulai diselidiki.

“Saya minta kepada pimpinan KPK yang baru untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Dwi Soetjipto karena kami duga beliau adalah orang yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian Negara sebesar 870 M tersebut” ujar raja di KPK RI, Jakarta Selatan (25/01/2024).

Terakhir, Raja meminta Presiden RI untuk mencopot Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto atas permasalahan akuisisi Perusahaan Migas Prancis Maurel dan Prom Tahun 2016.

“Bagaimana mungkin bisa saudara Dwi Soetjipto punya Catatan yang buruk dan kegagalan di pertamina bisa di tempatkan di posisi selaku kepala SKK Migas” tutup Raja.

Kemudian, Massa dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia membacakan tuntutan:

1. Meminta KPK Segera Panggil Dan Periksa Dwi Soetjipto Kepala SKK Migas (Dahulu Dirut Pertamina 2016) Atas Permasalahan Akuisisi Perusahaan Migas Prancis Maurel & Prom Yang Telah Merugikan Keuangan Negara Sekitar Rp 870 Milyar.

2. Meminta Presiden RI Untuk Mencopot Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Atas Permasalahan Akuisisi Perusahaan Migas Prancis Maurel & Prom Tahun 2016.

3. Usut Tuntas Hasil Audit BPK RI Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Akuisisi Perusahaan Migas Prancis (Maurel & Prom) Oleh Pertamina IEP Yang Telah Merugikan Keuangan Negara Sekitar Rp 870 Milyar.

4. Bongkar Dan Periksa Mafia Minyak Serta Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Akuisisi Perusahaan Migas Prancis (Maurel & Prom) Oleh Pertamina IEP Sekarang Juga!.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi dalam akuisisi perusahaan minyak asal Prancis, Maurel & Prom.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso memastikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku.

“Pertamina juga berkomitmen menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip GCG dan aturan berlaku,” kata Fadjar saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/1/2024). Adapun Pertamina memiliki saham di Maurel & Prom, melalui anak usaha PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi. (RJ)

Pos terkait