GmnI Jakarta Selatan, Akan melakukan Demonstrasi di Mabes Polri Terkait Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Anggota Brimob di Halsel. 

Tak sampai dua pekan menuju Pemilu, seorang oknum anggota Brimob diduga terlibat dalam tindak kekerasan dengan masyarakat. Kejadiannya terjadi pada (29/0124) pukul 3.15 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, korban di antaranya RK, Z, D, F, N, B, A, BG. Kejadian bermula dari para korban yang memperoleh informasi bahwa salah satu kerabat F yang terlibat perselisihan di desa Labuha. Mereka kemudian memutuskan menuju TKP berniat untuk menjemput pulang F. Namun ketika hendak tiba di tempat kejadian perkara, nama-nama yang di atas tidak sempat bertemu F karena dicegat oleh R yg merupakan oknum anggota Brimob dan puluhan massa yang lain. Tanpa banyak bicara, ia kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap beberapa korban. Berdasarkan kesaksian para korban, semua pelaku diduga di bawah kontrol minuman keras.

Tindakan itu kemudian menyulut emosi massa dan mengakibatkan pengeroyokan terjadi terhadap para korban. Para korban tidak melakukan perlawanan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/49/1/2024/SPKT dan berharap proses hukum segera berjalan. Selain R, pelaku lain yang dikenali korban ialah AT.

Hal ini membuat rentetan catatan merah bagi oknum anggota Polri yang menambah citra buruk bagi institusi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Terlebih, kasus ini terjadi dalam momentum Pemilu yang akan segera dilaksanakan, di mana anggota Polri seharusnya menjadi bagian penting dari pengamanan jalannya Pemilu.

Korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh dan telah melakukan visum di RSUD Labuha didampingi anggota Polres Halsel. Selain itu, beberapa korban juga mengalami kerugian materil. Pihak keluarga korban mendesak laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan melakukan proses hukum yang lebih lanjut, atau akan berpotensi menyulut konflik horizontal.

Bacaan Lainnya

Salah satu korban, RK menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan tindakan ini dilakukan oleh oknum anggota Brimbob dan akan menempuh jalur hukum.

Terkait ini, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Ray Sobar Kamis, 31 Januari 2024 dalam pemberitaan yang terbit di bedahnusantaraindonesia.com menyangkal keterlibatan oknum anggota Brimob yang diberitakan sebelumnya dan mengatakan bahwa oknum hanya melerai dan tidak melakukan penganiayaan. Akan tetapi pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan korban dalam BAP yang telah dilakukan, dan disamping itu proses hukum masih berlanjut dan baru RK yang diperiksa.

Menanggapi kasus ini, ketua GmnI Jakarta Selatan, Bung Deodatus Sundase, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Halsel dan mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di Mabes Polri jika Polres Halsel dan Polda Maluku Utara tidak segera menindaklanjuti kasus ini.

“Korban RK, merupakan kawan saya ketika ia masih menjadi mahasiswa aktif UGM. Sebagai kawan, saya bertanggung jawab untuk memperjuangkan ketidakadilan yang menimpanya. Di samping itu, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk tidak arogan dan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Jadi, jika Polres Halsel dan Polda Maluku Utara tidak menindaklanjuti kasus ini dalam 2×24 jam, kita akan segera melakukan aksi besar-besaran di Mabes Polri”, tutup ketua GmnI Jakarta Selatan.

Pos terkait