Bawaslu Sayangkan KPU Tak Teliti Soal Izin Kampanye Akbar 2 Capres di Jakarta

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan.

REDAKSI JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak cermat dalam mengeluarkan izin kampanye akbar bagi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Hal ini terkait dengan adanya dua kegiatan kampanye akbar di Jakarta oleh dua paslon di Gelora Bung Karno (GBK) dan Jakarta Internasional Stadion (JIS).

“Alangkah lebih baiknya mungkin di ke depannya untuk jadwal ini, KPU lebih perhatian ya, atur jadwalnya,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan usai konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Quin menuturkan pihaknya menyayangkan adanya dua pasangan calon (paslon) yang akan menggelar kampanye akbar di Jakarta pada hari yang sama.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menggelar kampanye akbar di Jakarta pada Sabtu (10/2) besok.

Anies-Muhaimin akan menggelar kampanye akbarnya di Jakarta International Stadium (JIS). Sedangkan Prabowo-Gibran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.

Dari dua kampanye itu, dia menilai akan rawan menimbulkan konflik diantara pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres).

“Karena semestinya, dua paslon mungkin lebih baik tidak di dalam satu kota untuk meminimalisir atau memitigasi potensi konflik diantara mereka yang ingin berangkat atau pulang,” ujarnya.

Dalam akhir keterangannya, dia menuturkan Bawaslu DKI Jakarta akan membagi dua tim untuk memantau jalannya kampanye akbar esok.

Pihaknya menyiagakan tim pengawas dari wilayah Kepulauan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur untuk JIS.

“Sementara di GBK akan ada panwas dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Red)

Pos terkait