PB HMI Menilai Kegagalan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Bersumber dari Kominfo dan 204,8 juta Data Pribadi dalam Ancaman Asing

Foto: Gedung PB HMI

REDAKSI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum republik Indonesia (KPU RI) menghentikan perhitungan suara melalui aplikasi sirekap yang menjadi patokan seluruh masyarakat Indonesia untuk memantau real count Pilpres dan Pileg 2024.

Menanggapi hal itu, Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Informasi dan Komunikasi yakni Malik Rahanyamtel mengatakan pemilu di tahun 2024 ini terkesan di ciptakan oleh penyelenggara pemilu “KPU”.

“Hal ini menjadi kelalaian yang sangat besar, bagaimana mungkin sebuah kontestasi nasional namun tidak di lengkapi dengan teknologi yang kompeten, sekalipun sifatnya aplikasi sirekap hanya mempercepat rekap yang bersumber dari C1, namun situasi di pemilu 2024 ini harusnya lebih unggul dalam sisih teknologi di banding pemilu-pemilu sebelumnya”, ujar Malik dalam keterangan tertulisnya saat diterima oleh awak media. Pada, Selasa, (20/02).

Ia pun memberikan tanggapan, ditambah lagi server yang di gunakan bukan bersumber dari dalam negeri maka sudah barang tentu data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dalam pantauan asing dan apakah Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) yang memberikan sertifikasi aplikasi tersebut dapat menjamin keamanannya. “sudah pasti tidak”.

Bacaan Lainnya

“Serta perlu digaris bawahi bahwa di tahun 2022 tanggal 17 bulan Oktober Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Walaupun akan di berlakukan dua tahun setelah disahkan yaitu pada tanggal 17 Oktober 2024 namun pemerintah harus dapat mengambil itu sebagai sebuah gambaran/acuan”, pungkasnya.

Untuk itu, Malik Rahanyamtel menekankan pentingnya Presiden Joko Widodo segera evaluasi Kominfo dan memperbarui aplikasi sirekap agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Agar lembaga pengawasan pemilu dan lembaga keamanan siber harus ekstra teliti dalam mengawal pemilu 2024 yang penuh dengan ancaman dan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mengawal pesta demokrasi yang tenang dan damai”, tutup Malik. (Red)

Pos terkait