Aksi Damai Mahasiswa Didepan KPU RI Serukan Jaga Persatuan Bangsa

Aliansi Mahasiswa Untuk Pemilu Damai (AMPD).

REDAKSI JAKARTA – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Pemilu Damai (AMPD) hari ini mendatangi kantor KPU RI untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungan terhadap KPU RI atas terselenggaranya pemilu 2024 dengan aman dan damai. Pada, Kamis, (22/02).

Mereka menyoroti sentimen kelompok Gerakan Solidaritas Perubahan yang beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa dengan memprovokasi masyarakat menuduh pemilu curang.

“Tindakan tidak patut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Perubahan yang melakukan aksi unjuk rasa dengan cara-cara menghasut dan menyampaikan tuduhan-tuduhan pemilu curang, menganggap Realcount dan Quickcount KPU RI tidak benar serta fitnah terhadap Presiden Jokowi dan pernyataan lain yang memprovokasi masyarakat tidak bisa dibiarkan dan harus segera di hentikan”. Kata Raja selaku koordinator aksi dalam orasinya.

Raja menambahkan bahwa kelompok yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Perubahan diduga kuat adalah kelompok yang dikondisikan dan diarahkan oleh beberapa Parpol yang mengusung Paslon dengan jargon PERUBAHAN Anies-Cak Imin yang didalamnya terdapat koalisi partai Nasdem, PKS dan PKB.

Bacaan Lainnya

“Paslon yang diusung oleh koalisi parpol tersebut jelas berdasarkan hasil Realcount KPU RI jauh tertinggal, dan kekalahanya itu diluapkan dengan tindakan unjuk rasa memprovokasi masyarakat dengan kata-kata pemilu curang yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu KPU RI dan Bawaslu RI”. Sambung Raja.

Masa aksi meminta sebaiknya kelompok Gerakan Solidaritas Perubahan yang teriak lantang pemilu curang, tolak hasil Realcount KPU RI dengan dalih mengantongi form C1 untuk segera berhenti, karena hal ini justru akan memperkeruh keadaan dan masyarakat semakin terpolarisasi.

Selanjutnya masa aksi meminta Aparat Penegak Hukum untuk tindak tegas provokator Gerakan Solidaritas Perubahan yang diduga menjadi biang kerok kericuhan di depan KPU dan Bawaslu RI. Kemudian meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk tetap fokus dan profesional menjalankan tugas, jangan terpengaruh oleh tekanan kelompok partisan.

“Kawal suara rakyat Indonesia dan selamatkan demokrasi dalam pemilu 2024 dari provokator pemecah belah bangsa, jika menganggap telah terjadi perselisihan perhitungan suara dalam proses pemilu, silahkan tempuh upaya hukum, bukan malah membuat kericuhan ditengah proses pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan aman ini”. Pungkasnya. ****

Pos terkait