Gabungan Pemantau Pemilu Nasional Berikan Sejumlah Rekomendasi ke KPU RI

Gabungan Pemantau Pemilu Nasional terdiri dari GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), LSPI (Lentera Studi Pemuda Indonesia), IYE (Indonesia Youth Epicentrum) dan PB PII (Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia)

REDAKSI JAKARTA – Gabungan Pemantau Pemilu Nasional yang terakreditasi di Bawaslu RI, hari ini memberikan hasil konferensi Pers 17 Febuari 2024, setelah hari ketiga pemilihan umum 2024 digelar.

Perlu diketahui bersama, Gabungan Pemantau Pemilu Nasional terdiri dari GPM (Gerakan Pemuda Marhaen), LSPI (Lentera Studi Pemuda Indonesia), IYE (Indonesia Youth Epicentrum) dan PB PII (Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia) dari beberapa giat pemantau nasional pemilu 2024 selalu berperan aktif dalam menyikapi persoalan pemilu dari tahapan ketahapan selama proses pemilu 2024.

Denni Wahyudi Perwakilan Gabung Pemantau Pemilu Nasional mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan rilis resmi ini berdasarkan kajian paska pemilu 2024 yang menurut kami perlu dikawal hingga tuntas untuk diinformasikan ke masyarakat agar pemilu jujur, adil dan transparan terwujud di pemilu 2024.

“Adapun isu yang kami kawal yakni Sirekap, Lembaga Survei, Selebrasi Paslon hingga siWaslu yang semuanya diatur undang-undang yang perlu ada peran masyarakat untuk mencermati hingga mengkritisi prosesnya”, Ujar Denni Wahyudi Seknas LSPI saat berada di Kantor KPU RI, Pada Kamis, (22/02).

Bacaan Lainnya

Di tempat yang bersama Pemantau Pemilu dari PB PII (Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia) yakni, Cerik yang mempunyai latar belakang pelajar menceritakan peranann wadahnya yang tergabung disini cukup fundamental sebab demokrasi harus berjalan sesuai rolenya jangan sampai ada dicederai dari proses demokrasi ini, kami akan kawal demokrasi sampai tuntas dan menunggu surat balasan dari perwakilan KPU RI beserta jajarannya. ****

Pos terkait