Bawaslu Kota Tangerang Serahkan Hasil Proses Pemanggilan Pj Gubernur Banten ke Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh

REDAKSI BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang terkait laporan masyarakat perihal foto pose jari dalam acara HUT Kadin Banten ke-55 yang diposting di sebuah akun resmi medsos Kadin Provinsi Banten.

“Iya betul, kemarin Pj Gubernur Banten Al- Muktabar telah kami panggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait foto pose tersebut,”ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh, Selasa (27/2/2024).

Komarulloh menuturkan pemanggilan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa masyarakat tersebut melihat di salah satu postingan akun media sosial, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berpose mengacungkan jari.

“Kejadian itu waktu acara ulang tahun Kadin Provinsi Banten. Ada masyarakat Kota Tangerang melihat foto tersebut di akun Kadin Banten, lalu melaporkan ke kami,”ucapnya.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan laporan tersebut, Bawaslu Kota Tangerang lalu menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada terlapor yakni Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mengklarifikasi terkait foto tersebut. “Kemarin kita panggil, dan beliau selaku terlapor hadir dan kooperatif,”ucapnya.

Kata Komarullah, laporan dugaan pelanggaraan netralitas tersebut saat ini sedang diproses di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Hari ini sudah diserahkan ke Gakkumdu, ketika saksi atau terlapor sudah dipanggil ke Bawaslu Kota, prosesnya sudah dinaikkan ke Gakkumdu,”kata Komarulloh. Sementara hingga berita ini ditulis, SatelitNews.Com belum mendapat klarifikasi dari Pj Gubernur Banten terkait hal ini.

Pos terkait