Meningkatnya Bullying di Sekolah Diamati Jokowi, KPAI: Pentingnya Peran Guru BK

Ketua KPAI Ai Maryati dan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. (Foto: detikcom)

REDAKSIJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sekolah untuk terbuka jika terjadi kasus perundungan atau bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan memang menemukan sekolah yang tidak transparan dengan kasus bullying.

“Saya kira Pak Jokowi on the track untuk melihat persoalan ini secara objektif, ada beberapa sekolah cukup kooperatif ketika ada persoalan yang terlaporkan apalagi viral, ada yang cenderung tertutup ingin menyelesaikan secara internal lalu pihak terkait seperti kami misalnya itu hanya mendapat laporan tidak masuk terlibat dalam konteks pengawasannya,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Ai menambahkan bahwa ada juga sekolah yang sama sekali berkoordinasi dengan instansi terkait jika ada kasus perundungan di sekolahnya. Menurutnya, sekolah harusnya membuka akses untuk pemantauan kasus itu.

“Ada juga yang sama sekali tidak mau untuk dilakukan langkah koordinasi, nah kelihatannya Pak Presiden melihat ada identifikasi kedua dan ketiga, karena mungkin pemberitaan seminggu terakhir terkait SMA Internasional, dan untuk SMA Internasional untuk lebih membuka pihak yang mestinya leading sector baik misalnya psikososial, ada lembaga atau kementerian yang bertugas untuk memberikan perlindungan psikologis, atau pemulihan rehabilitasi,” tutur dia.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua KPAI, Kemendikbud dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, kata dia, implementasi di lapangan masih bermasalah.

“Dalam pengawasan kami memang implementasi yang bermasalah, kalau dari regulasi Kemendikbud-Ristek sudah meluncurkan Permendikbud 46/2023 salah satunya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan, salah satunya bullying, itu sudah dilakukan, tetapi implementasinya,” kata dia.

Oleh karena itu, Ai menilai Kemendikbud harus memantau apakah sekolah sudah menerapkan peraturan itu. Jika belum, harusnya Kemendikbud memantau secara langsung implementasi aturan itu di sekolah.

“Harapan kami justru Kemendikbud melakukan langkah yang sudah terukur, misalnya kenapa satuan pendidikan di tingkat TK belum mendirikan TPPK, tingkat SD mengapa, SMP, itu sudah dalam pemetaan yang ditindaklanjuti, kita tidak mau kagetan kayak gini,” tutur dia.

Pemicu Bullying Menurut KPAI

Lebih lanjut, Ai juga menjelaskan beberapa pemicu terjadi bullying di sekolah. Salah satunya, karena meniru konten-konten negatif di media sosial.

“Secara garis besar salah satu pemicu utama misalnya dengan pesatnya teknologi dan informasi yang kemudian pada konten negatif kekerasan yang banyak sekali ditiru, bahkan dilakukan ruang ekspresi, ruang secara penghormatan pada kekuatan fisik itu di-share di media sosial, ini sesungguhnya disrupsi era digital yang belum sepenuhnya teredukasi,” kata dia.

Selain itu, masa transisi dari usia anak ke remaja juga menjadi pemicunya. Ai menilai pada masa itu sang anak ingin memperlihatkan eksistensinya.

“Anak-anak di usia remaja, pancaroba dipicu pada relasi kuasa, misalnya senioritas, lalu munculnya eksistensi diri, bahkan di sebagian kasus gengster ini misalnya ada situasi yang justru dengan melakukan kekerasan seorang mendapatkan privilege yang lebih tinggi dari rekan sejawatnya,” sebutnya.

Guna mengatasi masalah itu, Ai menyebut KPAI sudah mendorong agar dilakukan perbaikan di sekolah. Terutama, kata dia, mengenai bimbingan konseling dan kapasitas guru BK.

“Nah ini di tahun 2020 KPAI bagaimana revitalisasi bimbingan konseling, lalu guru BP, bimbingan penyuluhan ini harus direvitalisasi, artinya kita tidak bicara lagi angka-angka 1 sekolah 1 BK, 1 sekolah 2 BK, tapi kualitas BK dengan jumlah kuantitas ini harus memenuhi jumlah standarisasi dari anak-anak di sekolah, ini kan sangat jauh panggang dari api,” katanya.

Lebih lanjut, Ai berharap Dana Operasional Sekolah (BOS) bisa dimaksimalkan untuk peningkatan kapasitas guru konseling di sekolah. Harapannya, hal itu bisa mengatasi masalah bullying.

“Saya berharap sekali dana BOS hari ini, hal-hal yang bersifat peningkatan kuantitas dan kapasitas di level sekolah itu lebih melihat problematika apa yang terjadi, saya mungkin sedikit menyitir makan gratis dari BOS itu ya, sebetulnya mari kita sandingkan data-data kekerasan yang mungkin bantuannya butuh sarana prasarana serta meningkatkan kualitas dan kapasitas guru di sekolah,” lanjutnya.

Dorong RUU Pengasuhan Anak

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan KPAI mendorong Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Anak. Hal itu, kata dia, sudah diperjuangkan selama 20 tahun terakhir tapi belum mendapatkan perhatian.

“Rencana strategi KPAI 5 tahun ini mendorong RUU pengasuhan anak. Meski sebenarnya sudah diperjuangkan 20 tahun terakhir, tapi belum menjadi perhatian, karena merasa ini wilayah domestik,” tutur Jasra dalam keterangannya.

Jasra menilai anak-anak mengalami gangguan emosional hingga bertaruh nyawa akibat bullying. Fenomena bullying ini, kata dia, sangat merusak.

“Padahal kita tahu anak-anak tidak bisa membela dirinya sendiri, sehingga banyak peristiwa, anak terancam, gangguan emosional, gangguan perilaku, gangguan jiwa dan bertaruh nyawa akibat bullying. Fenomena anak meninggal akibat bullying, fenomena anak memilih bunuh diri yang marak, menyatakan bullying sangat merusak,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Jasra menyebut bullying itu mudah menular dan terjadi pengulangan. Karena itu, kata dia, butuh kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jika terjadi bullying di lembaga pendidikan, memang bisa dipastikan sudah berlangsung lama. Karena ini pengalaman asesmen ya. Setiap bullying itu adalah mudah menular, pengulangan atau warisan. Makanya butuh pemulihan bersama,” ucap dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menaruh harapan besar kepada seluruh guru di Indonesia untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Hal ini menyusul maraknya kasus bullying siswa di sekolah-sekolah.

“Dan saya menaruh harapan besar kepada bapak ibu guru untuk menjadi ujung tombak, menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak kita,” kata Jokowi dalam sambutannya di Kongres XXIII PGRI, Grand Sahid Jakarta, Sabtu (2/3/2024) lalu.

Jokowi meminta sekolah mengedepankan pencegahan serta memberikan perlindungan kepada korban. Jokowi juga berharap sekolah untuk tidak menutup-nutupi kasus bullying yang terjadi, terlebih demi menjaga nama baik.

“Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak kita utamanya para korban, jangan sampai kasus bullying ditutupi-tutupi, biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki,” pungkasnya.

Pos terkait