Pemprov DKI Diminta Jelaskan Pencabutan KJMU ke Publik

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

REDAKSI JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencabut sejumlah mahasiswa dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kebijakan ini dikhawatirkan akan meningkatkan risiko putus kuliah di kalangan mahasiswa dari keluarga miskin.

KJMU, yang merupakan bantuan pendidikan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester, diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2020. Kebijakan tersebut dirancang untuk mendukung mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menekankan pentingnya pembaruan dan verifikasi data bantuan sosial agar tepat sasaran, namun meminta agar proses tersebut dilakukan dengan transparan.

”Saat ini masih banyak warga tidak tahu kapan pendaftaran pendataan dibuka, kapan diumumkan, kenapa bantuan diberhentikan, persyaratan apa saja yang perlu mereka miliki dan bahkan masih banyak yang tidak tahu kenapa mereka tidak dapat bantuan,” kata Elva dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Elva menyoroti bahwa masih banyak warga yang kurang memahami mekanisme pendaftaran dan kriteria penerimaan bantuan, termasuk KJMU.

Pemprov DKI diminta untuk lebih terbuka mengenai kemampuan keuangan daerah dalam mengakomodasi bantuan sosial dan memberikan informasi yang jelas tentang kriteria desil kesejahteraan yang menjadi syarat penerima bantuan. Kejelasan informasi ini dianggap krusial untuk mencegah kesalahpahaman dan kecemburuan sosial di masyarakat.

Di tengah pengurangan anggaran KJMU dari Rp 360 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 180 miliar untuk tahun 2024, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan untuk membahas kemungkinan tambahan atau perubahan anggaran.

Tujuannya adalah untuk mempertahankan mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan agar mereka tidak terpaksa berhenti kuliah.

Pos terkait