Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Main Petasan Saat Ramadan di Jakarta dan Sekitarnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi.

REDAKSI JAKARTA – Polda Metro Jaya siap mengamankan Jakarta dan sekitarnya saat bulan suci Ramadan 1445 H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada sejumlah larangan untuk masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Satu diantaranya yakni melarang adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) hingga bermain petasan selama bulan Ramadan 2024.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Ade Ary saat dihubungi, Senin (11/3/2024).

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut nantinya pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” ucapnya.

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan melakukan peningkatan patroli dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan kalau awal puasa atau 1 Ramadan 1445 H ditetapkan pada Selasa 12 Maret 2024.

Pos terkait