Legislator Harap Pembahasan RUU DKJ Perhatikan Partisipasi Publik

REDAKSI JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hermanto meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan secara hati-hati. Ia berharap pembahasan RUU ini memperhatikan prinsip partisipasi publik. M

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan agar meminimalisir RUU tersebut berisiko digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita harus mengikuti mekanisme-mekanisme untuk rancangan ini lebih bagus, tertibnya juga bagus, kehadiran anggota pun juga bagus,” kata Hermanto dalam Rapat Kerja Baleg bersama Pemerintah dan DPD terkait RUU DKJ di Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

“Kemudian pendapat publik pun juga harus kita terima, harus kita serap. Sehingga tidak ada lagi nanti setelah RUU baru ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review.”.

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini-pun meminta pembahasan terkait RUU DKJ tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Hermanto berharap, pembahasan dilakukan dengan teliti dan cermat agar bisa menampung seluruh masukan dan masalah terkait pemindahan status Jakarta.

Bacaan Lainnya

”Kami minta supaya tidak tergesa-gesa hanya sekedar untuk cepat selesai. Tapi emang harus teliti, jeli, cermat,” ujarnya.

“Sehingga memang produk undang-undang yang kita hasilkan ini tidak ada lagi problem di masyarakat kita. Dan juga mengantisipasi supaya respons-respons dari masyarakat yang anti terhadap andaikan terjadi di masyarakat kita itu ada penolakan terhadap RUU ini.”.

Pembahasan yang mendalam, Lanjut Hermanto, juga bertujuan untuk menghindari perbedaan yang terlalu tajam dalam membahas arah pembuatan RUU DKJ. Saat ini proses pembahasan RUU DKJ masih berada di Baleg.

Dari sini, RUU DKJ akan dibahas lebih detail di Komisi II. Diketahui, sejumlah isu masuk dalam pembahasan utama.

Misalnya soal pemilihan gubernur Jakarta, kawasan aglomerasi, hingga pengelolaan wilayah laut. DPR menargetkan RUU DKJ bisa selesai di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024.

Pos terkait